Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

Panwaslu Kudus Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Kampanye Terbuka

Panwaslu Kudus menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan saat digelar kampanye terbuka Pilbup Kudus sejak 8 Mei lalu.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: rustam aji
zoom-inlihat foto Panwaslu Kudus Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Kampanye Terbuka
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Ketua Panwaslu Kudus, Bati Susiyanto, menunjukan dokumentasi pelanggaran pemilu saat kampanye terbuka Pilbup Kudus.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M. Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS
- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kudus menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan saat digelar kampanye terbuka Pilbup Kudus sejak dimulainya masa kampanye tanggal 8 Mei lalu.

Sejak dimulainya masa kampanye Pilbup Kudus, sudah tiga kali kampanye terbuka digelar, yaitu pasangan Badri Hutomo-Sofyan Hadi, Musthofa-Abdul Hamid dan Tamzil-Asyrofi.

Ketua Panwaslu Kudus, Bati Susiyanto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan yaitu kampanye melibatkan anak-anak, konvoi, pemakaian kendaraan dinas dan pemasangan atribut di daerah terlarang.

"Kalau melibatkan anak-anak, pemakaian kendaraan dan pemasangan atribut itu pelanggaran administrasi," katanya, Jum'at (17/5/2013).

Sementara kalau pelanggarannya berupa konvoi maka termasuk pelanggaran pidana.

"Hal itu berdasarkan pasal 78 UU Nomor 32 Tahun 2004," jelasnya. (*)
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved