Tahun Ajaran Baru
Penjualan Seragam Bisa Jadi Modus Cari Untung
Belum ada aturan yang jelas di Perwal (Peraturan Walikota) mengenai kewajiban atau tidak soal pembelian seragam
Penulis: suharno | Editor: agung yulianto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah telah melakukan klarifikasi terkait adanya pungutan biaya daftar ulang bagi siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Semarang, Selasa (16/7/2013).
Kepala ORI Jateng, Achmad Zaid ditemui langsung oleh Kepala MAN 1, Saifuddin beserta jajaran pengurus sekolah. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, Zaid menyimpulkan bahwa hanya biaya seragam saja yang perlu di evaluasi.
MAN 1 Semarang menarik biaya seragam sekolah, bagi yang putri sebesar Rp 910 ribu untuk tiga stel seragam dan kerudung, pakaian olahraga dan atribut OSIS, dan putra Rp 715 ribu.
"Belum ada aturan yang jelas di Perwal (Peraturan Walikota) mengenai kewajiban atau tidak soal pembelian seragam. Tetapi penjualan seragam kerap dijadikan oknum pengelola sekolah untuk mendapatkan keuntungan," ujar Zaid kepada Tribun Jateng, Selasa.
Zaid menambahkan akan melakukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang maupun ke Kementerian Agama (Kemenag) supaya pembelian seragam yang bisa dilakukan di luar sekolah tidak diwajibkan. "Selama ini hanya ada aturan rayonisasi di Perwal, untuk pembelian seragam itu, kami akan rekomendasikan ke Perwal," sambungnya.
Sementara untuk biaya lainnya seperti OSIS, ekstrakulikuler, MOS, pemeliharaan, psikotes, martikulasi baca tulis Alquran dan simpanan wajib koperasi, menurut Zaid, tidak menjadi masalah. Karena biaya itu digunakan untuk kegiatan siswa selama satu tahun di sekolah.
Total untuk daftar ulang siswa baru di MAN 1 Semarang bagi putra sebesar Rp 1,375 juta dan putri Rp 1,580 juta. Untuk daftar ulang kelas X naik ke kelas XI ditarik biaya Rp 360 ribu dan kelas XI naik ke kelas XII ditarik biaya Rp 460 ribu.
Kepala MAN 1 Semarang, Saifuddin mengatakan, wali murid jika keberatan biaya daftar ulang dapat mengajukan keringanan ke pihak sekolah. "Ada juga yang meminta keringanan, tetapi harus menunjukan surat pengantar dari RT/RW, yang penting komunikasinya," ujarnya.
Untuk seragam pun, Saifuddin mengatakan, tidak akan memaksa siswa untuk membeli. Dia menambahkan seluruh biaya daftar ulang itu sudah dibicarakan oleh Komite Sekolah. Total siswa baru di MAN 1 Semarang berjumlah 496 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam 14 kelas.
Sebelumnya, ada wali murid yang keberatan mengenai daftar ulang yang diterapkan oleh MAN 1. Daftar ulang yang diajukan dianggap terlalu mahal. Jumlah tersebut belum termasuk SPI yang akan kembali ditarik usai Lebaran.
Menanggapi SPI itu, Saifuddin mengatakan akan melakukan rapat dengan wali murid untuk menentukan besarannya. Jadi, diharapkan tidak ada wali murid yang merasa keberatan. "Besaran SPI tiap tahun berbeda-beda, batas minimal Rp 1 juta," jelasnya.