BALAP LIAR
Polres Semarang Menjaring 38 Sepeda Motor Balap Liar
Polres Semarang Menjaring 38 Sepeda Motor Balap Liar
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -Sedikitnya 38 unit sepeda motor dari berbagai merek terjaring jajaran Satlantas Polres Semarang dari arena balap liar. Ironisnya, para pelaku balap liar ini mayoritas merupakan para remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah.
Bahkan, saat diamankan aparat kepolisian, belasan remaja diantaranya kedapatan telah mengonsumsi minuman keras (miras).
Mereka terjaring penertiban balap liar jajaran Satlantas dan Dalmas Polres Semarang, di exit tol Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang, akhir pekan kemarin.
Wakapolres Semarang, Kompol Erwin H Dinata, mengatakan, penertiban balap liar ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat. Setiap akhir pekan, jalur di lokasi exit tol Kalirejo ini sering digunakan sebagai tempat nongkrong dan arena balap liar.
"Masyarakat yang akan melalui jalur ini merasa terganggu oleh aksi balap liar ini. Mereka kebanyakan pelajar yang sudah menenggak alkohol," kata Erwin, di Ungaran, Selasa (19/08/2014).
Erwin mengungkapkan, selain mengamankan 38 sepeda motor polisi juga menyita sedikitnya 18 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bukti pelanggaran. Penertiban balap liar jajaran Satlantas Polres Semarang ini juga dilakukan untuk menekan angka kejahatan lainnya. (*)