Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LAPOR GAN

Pak Ganjar, Tolong Tetapkan UMK Jateng Setara Provinsi Lain

Pak Ganjar Tolong Tetapkan UMK Jateng Setara Provinsi Lain

Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo

Laporan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

Pak Ganjar Tolong Tetapkan UMK Jateng Setara Provinsi Lain

TRIBUNJATENG.COM - Lapor Pak Ganjar. Mohon Bapak menetapkan UMK di Jateng setara dengan provinsi lain. Di Surabaya UMK sudah di atas Rp 2 juta, demikian pula di Jakarta. Kenapa UMK di Jateng masih jauh di bawah Rp 2 juta, padahal biaya hidup di sini kurang lebih sama dibandingkan Surabaya dan Jakarta. Muhibin [ Semarang ]

Jawab:
Penyusunan UMK sudah didorong dengan landasan penyusunan KHL secara tripartit. Maka kalo bupatimu mengusulkan angka tertentu, diharapkan itu sudah mewakili daerahnya. Kondisi propinsi masing2 berbeda. Jika produktivitasnya sudah mendekati, kemungkinan besar juga akan sama. Bahkan sekarang banyak perusahaan yg pindah ke Jawa Tengah.
Sulit Jaringan Listrik

Selamat malam Pak Ganjar, saya warga baru di Kelurahan Pakintelan RT 5 RW 5, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Sejak Juni 2014 saya pasang listrik baru untuk rumah kami. Saya daftar lewat online dan sudah membayar cash sesuai prosedur yang ditetapkan PLN, namun hingga sekarang (Oktober 2014) listrik belum terpasang dengan alasan kuota sudah penuh. PLN beralasan kuota jaringan listrik di daerah saya telah habis. Benarkah saat ini susah memasang listrik baru. Apakah ini ada kaitannya dengan keterbatasan listrik di Jateng.

Atau ini hanya ulah calo, karena sebelumnya saya juga sempat ditawarin calo untuk memasang BTL agar prosesnya cepat dengan biaya tambahan. Namun tiba-tiba saya ditelepon pihak PLN Salatiga kalau biaya pasang listrik akan dikembalikan dan tidak bisa memasang jaringan baru. Mohon Pak Ganjar membantu menyampaikan hal ini ke PLN agar semua pelanggan baru di Jateng bisa segera menikmati listrik. Mardiana Kusuma [ Semarang ]

Jawab:
informasi lebih detail bisa anda tanyakan ke PLN 123. Memang PLN menyampaikan jateng kekurangan listrik. Saya bantu komunikasikan dengan PLN.

Ingin KUD Diaktifkan

Pak, mohon KUD (Koperasi Unit Desa) diaktifkan lagi supaya petani menjadi kuat dan swasembada. Pemprov Jateng bisa mendesak pemerintah baru Jokowi untuk mewujudkannya. Matur nuwun.
Sanwandika [ Semarang ]

Jawab:
banyak kelompok tani yang masih mengelola KUD-nya dengan baik. Kalau kelompokmu juga bisa mengaktifkan, tentu akan membantu kesejahteraan anggota. Sampai hari ini, pemprov masih membina mereka. Khususnya yang masih aktif.

Operator Sekolah Tidak Mendapat Gaji

Pak, apakah UU ASN juga nantinya berlaku untuk sekolah swasta? Saya sendiri adalah PTT sekaligus operator sekolah (OPS) di sekolah di Kota Semarang. OPS tidak mendapat gaji meskipun di juknis dana BOS sudah ada. Dan tunjangan Bansos untuk PTT juga tidak cair dari tahun 2013. kenapa hanya guru saja yg mendapat tunjangan ini itu, padahal tugas kami juga berat menangani semua aspek. Sedangakn yayasan kami belum mampu memberikan tunjangan ataupun kesejahteraan. Mohon PTT turut diperhatikan, agar tidak terjadi prasangka seperti dianaktirikan oleh pemerintah. Dewi Aryani [ Semarang ]

Jawab:
UU ASN adalah UU yang menggantikan UU Kepegawaian dan itu hanya mengatur pegawai negeri. Maka dari itu, aturan pendapatan swasta diatur oleh yayasan masing-masing.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved