Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Unissula Aniaya Dokter

Rekan Sejawat Desak Polda Jateng Segera Naikkan Kasus dr. Astra ke Tahap Penyidikan

Kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Semarang berbuntut panjang, sejumlah rekan sejawat dan tenaga kesehatan menyatakan

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
IST
KASUS DOKTER ASTRA - dr Kwan Krisdy Sebastian perwakilan dari Rekan Sejawat dr Astra/dok pribadi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Semarang berbuntut panjang, sejumlah rekan sejawat dan tenaga kesehatan menyatakan dukungan terhadap dr. Astrandaya Ajie atau dr. Astra.


Mereka juga mendesak Polda Jawa Tengah segera menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap dr. Astra ke tahap penyidikan.


Desakan itu disampaikan para dokter dari berbagai rumah sakit di Semarang dan sekitarnya melalui pernyataan bersama.


Satu diantaranya dr Kwan Krisdy Sebastian perwakilan dari Rekan Sejawat dr Astra, dia menilai kasus ini tidak bisa berhenti di penyelidikan semata, sebab menyangkut keselamatan dan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

Baca juga: Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar


“Kami berdiri bersama dr. Astra dan percaya aparat penegak hukum akan menegakkan keadilan secara profesional,” ujarnya dikutip Tribunjateng, Jumat (7/11/2025).


“Sudah saatnya kasus ini naik ke penyidikan agar kebenaran terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.


Para tenaga medis juga mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin perlindungan tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan, ancaman, atau intimidasi selama menjalankan tugas.


“Tenaga kesehatan harus bisa bekerja dengan aman dan terlindungi. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” lanjutnya.


Selain dukungan moral, dia menambahkan sejumlah organisasi profesi kedokteran di Jawa Tengah menyatakan siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. 


Mereka juga menyuarakan kekhawatiran atas potensi kriminalisasi terhadap tenaga medis sebagai bentuk tekanan atau upaya negosiasi setelah proses mediasi menemui jalan buntu.


Para sejawat berharap Polda Jateng segera mengambil langkah tegas agar kasus ini menjadi preseden positif bagi perlindungan tenaga kesehatan di masa mendatang.


“Ini bukan hanya tentang dr. Astra, tapi tentang rasa aman kami semua sebagai tenaga kesehatan,” tutup pernyataan mereka. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved