Nusron Wahid: Uang Kiriman TKI Masih Jadi Pondasi Ekonomi Indonesia
Nusron Wahid: Uang Kiriman TKI Masih Jadi Pondasi Ekonomi Indonesia
Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Bakti Buwono
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyatakan migrasi warga negara Indonesia untuk mencari penghidupan dengan bekerja ke luar negeri tidak bisa dicegah selama pertumbuhan ekonomi belum meningkat.
"Setiap tahunnya ada 1,3 juta orang angkatan kerja di Indonesia yang potensial menjadi pengangguran. Dan dari jumlah 2,8 juta angkatan kerja di atas, sebanyak 68% (enam puluh delapan persen) hanya lulusan SD/SMP. Berdasarkan perhitungan inilah, tetap akan ada yang berangkat menjadi TKI," ujar Nusron Wahid dalam keterangan pers yang diterima tribun jateng, Selasa (20/10/2015) malam.
Ia mengatakan itu saat menjadi salah satu pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan WNI dengan Perwakilan RI dan Pemangku Kepentingan Nasional. Acara itu diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Balai Kartini Jakarta 20-23 Oktober 2015. Isinya tentang Strategi Penguatan Tata Kelola Perlindungan TKI di Luar Negeri Pasca Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 : Perspektif BNP2TKI.
Nusron mengibaratkan secara filosofis, posisi negara dalam mengurus TKI itu sudah kalah setting, jika ada 2 juta TKI sejahtera, sementara 1 orang TKI saja dikabarkan menderita, maka akan terjadi kisruh.
Oleh karena itu, harus melihat secara objektif bahwa jumlah angkatan kerja di Indonesia tiap tahun sebesar 2,8 juta orang, dan tiap 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap sebanyak 250 ribu angkatan kerja di dalam negeri.
Fakta lainnya yang dibeberkan Nusron, bahwa ada 4 sektor yang menopang perekonomian Indonesia saat ini dan salah satunya adalah uang kiriman dari TKI yang masuk ke Indonesia. Uang kiriman TKI pada semester I tahun 2015 saja nilainya mencapai 4,7 miliar US dollar.
Fenomena lain Pasca Kepmenaker No. 260 Tahun 2015 dan moratorium penempatan TKI diberlakukan, yang menarik adalah jumlah remitansi dari Arab Saudi yang naik sebesar 28%.
"Ada dua kemungkinan antara lain lolos dari pemeriksaan atau gajinya yang meningkat," tambahnya.
Perlindungan TKI di luar negeri pada masa penempatan TKI adalah tergantung bagaimana Pra penempatannya, dan 87% permasalahan TKI terletak di hulu. Jika TKI tersebut tidak siap, maka Nusron menyarankan, mengubah dan memperbaiki sistem penempatan yang selama ini ada, dari model kafil menjadi perusahaan.
"Solusinya hanya satu, yakni mengubah dan memperbaiki tata kelola penempatan dari kontrak individu menjadi kontrak perusahaan, dari basis SD/SMP diubah menjadi wajah hospitality" terangnya.
Timur Tengah selama ini ditutup karena pendekatan hukumnya ialah kafalah layaknya perbudakan modern, tuannya disebut kafil. Maka nanti kafilnya akan diubah menjadi perusahaan dan bukan individu agar bargainnya kuat. Kontrak kerja bukan lagi kepada individu melainkan kepada perusahaan, sehingga status TKI bukan lagi maid tetapi hospitality workers dan selebihnya TKI harus tinggal live out system.
Hal lain yang disampaikan Nusron ialah pentingnya praktek Know Your Customer dalam jasa perbankan diterapkan dalam jasa penempatan TKI. Industri jasa saja memiliki mitigasi resiko, prudentialitas, compliences, dan azas lainnya, hal ini pula yang harus diterapkan dalam jasa penempatan TKI ke luar negeri. (*)