Ledakan Sarinah
Mabes Polri Tantang Bahrun Naim
Anton masih merahasiakan identitas kedua terduga teroris tersebut. "Untuk selengkapnya, nanti akan diungkapkan tapi tidak saat ini," ujarnya.
JAKARTA, TRIBUNJATENG.COM -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengungkapkan, dua terduga teroris diamankan oleh tim Densus 88, Rabu (20/1) malam. Masing-masing ditangkap di Jakarta dan Poso, Sulawesi Tengah. Dengan demikian sudah 15 terduga teroris ditangkap pasca teror Sarinah, Kamis (14/1) lalu.
Sebelumnya, 13 orang yang sudah diamankan, delapan di antaranya diduga terkait teror di kawasan Sarinah. Anton memastikan kedua orang yang di Jakarta dan Poso terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal terduga teroris yang ditangkap sebelumnya di Bekasi. Adapun lima orang lainnya dijerat atas kepemilikan 9 pucuk senjata api ilegal.
Anton masih merahasiakan identitas kedua terduga teroris tersebut. "Untuk selengkapnya, nanti akan diungkapkan tapi tidak saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyebut ada tiga WNI yang menjadi pimpinan ISIS di Suriah dan saling berkaitan satu sama lain. "Di sana (Suriah) ada Abu Jandal, Bahrun Syah, dan Bahrun Naim. Ketiganya ini pimpinan," tuturnya.
Kapolri kembali mengungkap kiriman dana dari ketiganya untuk aksi teror di Indonesia serta bukti otentik apa yang dimiliki Polri hingga menyebut Bahrun Naim terlibat teror Sarinah, Namun Badrodin enggan menjelaskan rinci. "Nanti akan diselidiki lagi," tambahnya.
Anton menambahkan, Bahrun Naim seharusnya pulang ke Indonesia untuk menyangkal bila tidak terkait dengan aksi peledakan dan penembakan di depan Gedung Sarinah. Pernyataan Anton menanggapi bantahan dari Bahrun melalui audio SoundCloud. Rekaman berisi bantahan itu berdurasi 6 detik. Adik kandung Bahrun, memastikan suara dalam rekaman itu adalah kakaknya.
"Saya undang (Bahrun), kalau perlu buat laporan polisi di sini (Bareskrim)? Kalau yang bersangkutan tidak berani datang berarti dia salah. Kalau tidak bersalah ya jangan menentang. Kalau berani datang saja ke Indonesia," katanya.
Presiden Joko Widodo memilih merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keputusan itu diperoleh setelah Jokowi menggelar rapat terbatas bersama menteri dan pimpinan lembaga terkait.
Sebelum memulai rapat yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, dan sejumlah menteri terkait itu, Jokowi mengaku membutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk mencegah terorisme di Tanah Air.
"Setelah mendengar semua masukan, Presiden beri arahan yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi undang-undang tersebut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Beberapa poin yang mengemuka masuk dalam revisi UU itu adalah mengenai penambahan waktu penahanan untuk keperluan pemeriksaan terduga teroris serta pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang mengikuti latihan perang di luar negeri. Poin lain adalah mendorong peran serta kepala daerah dan masyarakat mencegah aksi terorisme dan penetapan barang bukti untuk menindak terduga teroris cukup dengan izin hakim pengadilan.
Terpisah, Ketua Badan Legislatif, Supratman Andi mengatakan, usulan revisi UU tersebut sudah dibahas saat rapat konsinyering di Wisma DPR di Kopo, Jawa Barat. "Sudah masuk atas usulan pemerintah, untuk dilakukan perubahan. Sudah diakomodir semalam di Kopo," kata Andi.
Abu Jandal Perekrut Militan
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyebut ada tiga warga Indonesia jadi pimpinan ISIS di Suriah. Ketiganya adalah Abu Jandal, Bahrun Syah, dan Bahrun Naim "Ketiganya ini pimpinan," ucapnya, kemarin.
Dari inforasi yang dihimpun, ketiganya cukup disorot oleh media asing.Direktur Institute of Policy Analysis and Conflict, Dr Sidney Jones, mengatakan Bahrun telah menjadi ancaman sejak ia ke Suriah pada Januari 2015. Pada November 2015, Bahrun pernah memuji hasil serangan yang dieksekusi oleh para militan ISIS di Paris pada laman blog pribadinya.