KASUS NARKOBA
Tertangkap sedang Transaksi Sabu, Supono Mengaku Pernah Jadi Wartawan
Tertangkap sedang Transaksi Sabu, Supono Mengaku Pernah Jadi Wartawan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
Laporan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN- Supono (45) warga Desa Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal diringkus Satuan Narkoba Polres Semarang, Rabu (10/2) kemarin, setelah kedapatan bertransaksi sabu di Jalan Kalibanger, Sumowono, Kabupaten Semarang.
Dari tangan tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti paket kecil berisi serbuk sabu dengan dibungkus almunium foil berwarna silver, satu bungkus rokok LA merah yang berisi 14 batang rokok, dua unit handpone dan satu unit kendaraan bermotor.
Saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (12/2) Supono mengaku sebagai mantan wartawan daerah liputan Kabupaten Kendal. Tersangka merupakan seorang duda mempunyai tiga anak yang sudah bekerja. "Saya kerja wartawan tahun 2014 lalu, wilayah peliputan Kendal, hanya sekitar satu tahun," kata Supono.
Dia mengaku mulai konsumsi sabu sejak 2014. Semula dikasih sabu gratis oleh teman. Lama kelamaan jadi ketagihan. Ia mengaku menggunakan sabu untuk mengobati penyakitnya diantaranya darah tinggi dan diabetes. (*)