Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

MENGHARUKAN, Wanita Ini Ditandu Masuk Ruang Pengadilan Tipikor, Berbaring di Depan Majelis Hakim

Ia didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap.

Penulis: kristiyawanto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/KRISTIYAWANTO
Terdakwa Vitria Idawati berbaring di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (4/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Kristiyawanto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Karena sakit, seorang terdakwa kasus korupsi diantar ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang dengan ambulans.

Dia pun mengikuti persidangan dengan berbaring di atas tandu di depan majelis hakim, Rabu (4/1/2017).

Terdakwa adalah warga Cilacap, Vitria Idawati alias Wiwit, yang menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Ia didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cilacap.

Wiwit datang ke Pengadilan Tipikor Semarang memakai ambulans.

Ia berbaring di atas tandu beralaskan matras.

Butuh empat orang untuk mengangkat tandu itu dari ambulans ke ruang sidang.

Korupsi Cilacap
Terdakwa Vitria Idawati ditandu masuk ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (4/1/2017).

Wiwit tak bereaksi apa pun selama proses tersebut.

Dia hanya diam memejamkan mata, wajahnya terlihat menahan sakit.

"Terdakwa sakit komplikasi. Ada liver, HNP, dan beberapa penyakit lai," ujar penasihat hukum Wiwit kepada Tribunjateng.com.

Ternyata Wiwit harus menunggu sidang sebelumnya selesai.

Sidang yang masih berlangsung ketika dia datang membahas kasus dugaan korupsi Hibah KONI untuk PSSI Kabupaten Pati dan Persipa Pati pada 2012.

Terdakwa adalah Mudasir, agenda sidang pembacaan pleidoi.

Sambil menunggu, Wiwit tidur di atas tandu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved