Begini Syarat Administrasi dan Tes yang Harus Dilengkapi Sebelum Menjadi Istri Tentara
Istri-istri prajurit ini kemudian tergabung pada Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).
Pemeriksaan ini biasanya dilakukan di rumah sakit tentara.
Calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan mulai dari kesehatan jantung, urine, cek darah, rontgen dada.
Menurut narasumber yang meminta namanya disimpan ini, saat test kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas medis.
Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan "modal saling percaya".
Begini kurang lebih percakapan yang terjadi saat tes keperawanan tersebut yang dialami narasumber tadi.
"Mbak asal mana?"
"Saya Solo, Pak (test kedinasan saat itu di Jakarta)."
"Sudah melakukan hubungan seperti itu dengan calon suami?"
"Saya tidak pernah melakukannya, Bapak."
"Sudah jujur saja, nanti juga bakal ketahuan saat dites!"
"Ya, monggo, Pak. Saya tidak masalah dan tidak takut soal itu. Saya berani saja karena saya benar-benar tidak pernah melakukannya."
Tak lama kemudian, sang petugas mempersilakan keluar.
Selanjutnya menjalani tes kesehatan di bagian lain.
3. Pembinaan Mental (Bintal)
Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.
Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bella-saphira_20170224_003724.jpg)