Begini Syarat Administrasi dan Tes yang Harus Dilengkapi Sebelum Menjadi Istri Tentara
Istri-istri prajurit ini kemudian tergabung pada Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).
Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.
Setelah rangkaian tersebut, petugas akan memberikan wejangan atau nasihat bagi pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga.
4. Menghadap ke Pejabat Kesatuan
Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.
5. Ke KUA
Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil.
Itulah berbagai syarat dan tes yang harus dijalani calon istri prajurit. (tribunstyle.com/lilismaryati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bella-saphira_20170224_003724.jpg)