Dugaan Korupsi eKTP
Apa Saja Peran Setya Novanto di Proyek E-KTP? Ini 10 Fakta yang Terungkap di Persidangan
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ini 10 fakta di persidangan tentang Setnov.
"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.
8. Kesaksian Hotma Sitompoel
Pengacara Hotma Sitompoel mengakui bahwa ia pernah menemui Setya Novanto di salah satu hotel di Jakarta. Menurut Hotma, saat itu ia menanyakan kepada Novanto tentang kasus korupsi e-KTP.
Menurut Hotma, sebelum menemui Novanto, ia mendengar banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP. Namun, menurut Hotma, Novanto menyatakan tidak tahu apa-apa terkait e-KTP.
9. Novanto siap bantu para terdakwa
Andi pernah mengundang Irman dan Sugiharto untuk bertemu di Hotel Grand Melia, Jakarta.
"Setya Novanto menyampaikan bahwa ia banyak keperluan dan tidak bisa bertemu lama-lama. Dia bilang, 'Pokoknya e-KTP akan saya bantu'," kata Irman.
Selanjutnya, satu pekan setelah pertemuan di Grand Melia, Andi Narogong kembali menghubungi Irman. Andi mengajak Irman bertemu Novanto di ruang Ketua Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Irman, Novanto saat itu mengatakan bahwa ia sedang mengkoordinasikan anggota DPR lainnya soal e-KTP.
"Waktu saya mau keluar, saya diberitahu, kata Setya Novanto, nanti soal perkembangan hubungannya sama Andi," kata Irman.
10. Keponakan Novanto gabung konsorsium E-KTP
Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Hal itu diakui keponakan Setya Novanto tersebut saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). (Kompas.com)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Senin (17/7/2017), dengan judul: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP