Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Korupsi eKTP

Apa Saja Peran Setya Novanto di Proyek E-KTP? Ini 10 Fakta yang Terungkap di Persidangan

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ini 10 fakta di persidangan tentang Setnov.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.

8. Kesaksian Hotma Sitompoel

Pengacara Hotma Sitompoel mengakui bahwa ia pernah menemui Setya Novanto di salah satu hotel di Jakarta. Menurut Hotma, saat itu ia menanyakan kepada Novanto tentang kasus korupsi e-KTP.

Menurut Hotma, sebelum menemui Novanto, ia mendengar banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP. Namun, menurut Hotma, Novanto menyatakan tidak tahu apa-apa terkait e-KTP.

9. Novanto siap bantu para terdakwa

Andi pernah mengundang Irman dan Sugiharto untuk bertemu di Hotel Grand Melia, Jakarta.

"Setya Novanto menyampaikan bahwa ia banyak keperluan dan tidak bisa bertemu lama-lama. Dia bilang, 'Pokoknya e-KTP akan saya bantu'," kata Irman.

Selanjutnya, satu pekan setelah pertemuan di Grand Melia, Andi Narogong kembali menghubungi Irman. Andi mengajak Irman bertemu Novanto di ruang Ketua Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Irman, Novanto saat itu mengatakan bahwa ia sedang mengkoordinasikan anggota DPR lainnya soal e-KTP.

"Waktu saya mau keluar, saya diberitahu, kata Setya Novanto, nanti soal perkembangan hubungannya sama Andi," kata Irman.

10. Keponakan Novanto gabung konsorsium E-KTP

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Hal itu diakui keponakan Setya Novanto tersebut saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). (Kompas.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com, Senin (17/7/2017), dengan judul: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved