Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Korupsi eKTP

Apa Saja Peran Setya Novanto di Proyek E-KTP? Ini 10 Fakta yang Terungkap di Persidangan

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ini 10 fakta di persidangan tentang Setnov.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Senin (17/7/2017), KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Dalam persidangan terungkap bahwa Novanto berupaya untuk menghilangkan fakta keterlibatan dia dalam proyek e-KTP. Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya penyidik KPK.

4. Pengusaha pelaksana E-KTP dua kali temui Setya Novanto

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui Setya Novanto. Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Paulus, awalnya dia diajak pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto. Ia kemudian bertemu di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

5. Setya Novanto dapat bagian 7 persen

Setya Novanto disebut mendapat bagian 7 persen dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal itu dikatakan oleh Johanes Richard Tanjaya, yang merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Baca: Setya Novanto Dicekal, Peran dalam Kasus e-KTP Lebih dari Sekadar Saksi?

Awalnya, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apakah Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek.

Johanes mengaku pernah mendapat informasi tersebut. Menurut dia, SN yang dimaksud adalah Setya Novanto.

6. Novanto kunci anggaran di DPR

Dalam persidangan, Irman menyebut bahwa Andi pernah mengatakan bahwa kunci penentu anggaran proyek e-KTP bukanlah Komisi II DPR, melainkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Menurut Irman, Andi berjanji untuk mempertemukan dia dengan Setya Novanto.

7. Uang sudah diterima Novanto

Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.

Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Baca: Bantahan Setya Novanto Dalam Sidang e-KTP, Hakim Sempat Mengingatkan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved