BERITA LENGKAP Lima Warga Tiongkok Disekap di Sebuah Rumah Mewah di Candisari
Polisi menemukan lima warga negara Tiongkok yang disekap di sebuah rumah mewah di Jalan Kawi nomor 48, RT 7 RW 12, Tegalsari, Candisari
Saat digerebek mereka tidak dapat menunjukkan paspor maupun visa.
"Mereka berada di Semarang sejak 27 Juni 2017," terangnya. Menurut Abiyoso, mereka berlima datang ke Semarang atas undangan seseorang.
Awalnya mereka ditawari bekerja di Bali untuk berbagai macam profesi.
"Saat datang di Semarang, dokumen yang dimiliki berupa paspor dan visa. Namun dokumen itu diambil oleh seseorang di Semarang. Orang yang mengundang mereka masih kami cari," imbuhnya.
Saat di Semarang mereka dipaksa untuk menghafalkan beberapa kalimat yang tujuannya untuk menipu korban melalui telepon.
Korban yang disasar adalah warga negara Tiongkok yang berdomisili di Tiongkok.
---------------------------------------------------------
* Polisi mengamankan lima warga Tiongkok yang disekap di sebuah rumah di Candisari.
* Warga tiongkok mengaku sebagai korban perdagangan manusia.
* Namun polisi juga menyelidiki kemungkinan warga Tiongkok adalah anggota sindikan penipuan.
--------------------------------------------------------
"Hingga saat ini belum bisa dibuktikan siapa korbannya. Polrestabes Semarang sudah diberikan back up oleh Polda Jawa Tengah untuk didalami kembali," ujarnya.
Menurutnya, penggerebekan berawal saat dua WNA kabur dari pagar pembantas dan masuk ke halaman warga.
Warga yang melihat mereka langsung menangkap karena dikira pencuri.
"Ternyata mereka loncat karena merasa disekap di rumah itu. Nah itu yang harus kami buktikan. Selama ini warga tidak mengetahui kegiatan WNA," tuturnya.
Dikatakannya, kelima WNA tersebut dapat disebut korban Human Trafficking (perdagangan manusia).
Namun di sisi lain mereka dapat disebut dengan sindikat pelaku, maupun tersangka, meskipun korban tidak terdapat di Indonesia.