Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Artis Tersandung Kasus Narkoba

Jalani Pemeriksaan di Laboratorium Narkoba BNN, Tora Kejedot Pagar dan Pintu

Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di balai laboratorium Narkoba BNN. Dia pun masih bisa bercanda dengan awak media.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). 

Tapi, jika misal pembuktiannya rumit dan penyidik memintakan pemeriksaan darah, rambut urine atau bagian tubuh lainnya, pihaknya siap melayani.

"Tapi, (jenis nakoba Tora) ini kan tidak rumit medianya. Kan dia (sudah mengakui) mengakui menggunakan dumolid dan sudah pakai satu tahun," paparnya.

(Baca: Tangisan Anak Tora Sudiro Terdengar Hingga Rumah Tetangga)

Diberitakan, aktris Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di Bali View, Ciputat, Jaksel, Kamis (3/8/2017) malam.

Pasangan suami istri itu ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan 30 butir obat merk dulmolid.

Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumi zat benzodiazepine yang terkandung dalam Dumolid. Zat tersebut termasuk kategori psikotropika golongan IV.

Namun, hanya Tora yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas sangkaan kepemilikan dulmolid.

Sementara, Mieke, dilepaskan. Alasannya, dulmolid yang ada dan yang digunakan Mieke berasal dari Tora. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved