KPK Tangkap Wali Kota Tegal
PNS yang Di-nonjob-kan Masitha Sejak 3 Tahun Lalu Girang Setelah Ganjar Mengatakan Ini
Sebanyak 13 pegawai negeri di lingkungan Pemkot Tegal di-nonjob-kan Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Hingga Masitha mengajukan peninjauan kembali ke Mahmakah Agung, keputusan tetap berpihak PNS.
Meski demikian, sejak putusan berkekuatan tetap pada 2016, Masitha tak juga mengembalikan jabatannya.
"Semoga terwujud apa yang dikatakan Pak Gubernur," kata seorang PNS nonjob, Khaerul Huda.
Selain di-nonjob-kan, ia mengatakan dirinya sudah tidak menerima gaji sejak awal 2017 ini.
"Bukan dipensiunkan. Kalau dipensiunkan dapat bulanan. Gaji saya dihentikan," kata Khaerul.
Khaerul dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Khaerul memang dikenal vokal mengkritisi pemerintahan Sitha.
Sementara, Plt Wali Kota Tegal, Nursholeh, berjanji akan melakukan rekonsiliasi terhadap nasib PNS nonjob itu.
"Ini momen untuk membenahi semuanya. Untuk memperbaiki pemerintahan Kota Tegal," ujarnya.(*)