Ingin Kelola Panas Bumi di Gunung Ungaran? Ini Syarat dari Bupati Semarang
Bupati Semarang, Mundjirin mengatakan ada perusahaan yang melakukan penjajakan mengelola energi panas bumi di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.
Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Mundjirin mengatakan ada perusahaan yang melakukan penjajakan mengelola energi panas bumi di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang.
Bupati berusia 64 tahun ini mengatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak tersebut.
"Dulu kan yang ingin mengelola PT GIS (Giri Indah Sejahtera) tetapi setelah melakukan paparan bahkan di hadapan Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) akhirnya tidak jadi. Sekarang ada perusahaan lainnya yakni PT GGE (Greentech Global Engineering) yang ingin mengelola," kata Mundjirin, Senin (9/10/2017).
Mundjirin menambahkan pihak Pemkab Semarang terbuka apabila ada perusahaan yang ingin mengelola energi panas bumi di Gunung Ungaran.
Baca: Bagi Sertifikat Tanah, Jokowi Sindir Kebiasaan Masyarakat yang Ini
"Kami (Pemkab) terbuka asalkan serius, karena yang terdahulu tidak jadi hingga akhirnya sudah out (keluar, Red). Padahal sudah ada tanah warga yang dibebaskan dan masyarakat juga bertanya-tanya tentang kelanjutannya," sambungnya.
Selain itu, Mundjirin juga mengingatkan supaya investor untuk mematuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
"Kalau perizinan, Pemkab akan mendukung, tetapi jangan melanggar tanah Perhutani, cagar budaya maupun tanah milik masyarakat," ungkapnya.
Dia juga meminta harus ada sabuk hijau sepanjang 100 meter untuk melindungi cagar budaya.
Baca: BPBD Kabupaten Semarang Minta Warga Lereng Gunung Lakukan Ini Jika Lihat Tanah Merekah
Sabuk hijau, tersebut bisa berupa tumbuhan atau ternak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
"Bisa saja nanti menggandeng pabrik kertas apabila sabuk hijau ditanami pohon sengon sehingga bisa dikelola untuk dijadikan bahan baku kertas," jelasnya.
Baca: Perusahaan Ini Latih Politeknik se-Indonesia Cara Rawat Mesin Industri
Mundjirin juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan kepala desa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang energi panas bumi.
"Dulu juga ada 40 orang yang dikirim melakukan studi banding ke Kemojang (Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi Kemojang, Kabupaten Garut) untuk mengedukasi tentang apa itu energi panas bumi," tandasnya. (*)