Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPBD Kabupaten Semarang Minta Warga Lereng Gunung Lakukan Ini Jika Lihat Tanah Merekah

Dia meminta kepada masyarakat khususnya yang tinggal di lereng gunung maupun perbukitan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penulis: suharno | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah, berseragam batik biru) beserta rombongan menengok bekas lokasi longsor di Dusun Kaligawe, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (17/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Heru Subroto mengimbau masyarakat terkait telah memasuki musim penghujan.

Dia meminta kepada masyarakat khususnya yang tinggal di lereng gunung maupun perbukitan untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kami meminta masyarakat untuk waspada terhadap ancaman longsor karena hujan deras kadang terjadi," kata Heru, Senin (9/10/2017).

Heru juga meminta apabila masyarakat yang tinggal di lereng gunung atau perbukitan mengetahui ada rekahan di areanya untuk segera menutup dengan tanah lempung.

Baca: Investor Pasar Modal Semarang Meningkat, Mahasiswa Capai Ribuan, Terbanyak Tetap . . .

"Air yang masuk dalam rekahan tanah bisa menyebabkan longsor. Sebaiknya air diarahkan ke jalur yang semestinya misalnya ke selokan atau saluran air," sambungnya.

Dari data BPBD Kabupaten Semarang, Heru memaparkan, saat ini fokus perhatian waspada longsor masih diarahkan ke Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono dan beberapa wilayah di Kecamatan Jambu.

Baca: Memasuki Musim Penghujan, Krisis Air Bersih Masih Terjadi di Dua Kecamatan di Kabupaten Semarang

Heru juga meminta adanya penanganannya yang terpadu karena cakupan wilayahnya yang cukup luas.

"Perlu melibatkan gabungan OPD (organisasi perangkat daerah) atau pemangku kepentingan selain BPBD. Jalan dan jembatan yang terkena longsor juga sudah masuk dan dianggarkan oleh DPU," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved