Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Zebra Candi

Saat Polisi yang Melakukan Razia Lengah, Ini yang Dilakukan Pemilik Bentor. . .

Satlantas Polrestabes Semarang melarang beoperasinya becak motor (bentor) di seluruh area Kota Semarang

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Hasil sitaan personel berupa Bentor (becak motor) saat operasi zebra, di Jalan Soekarno Hatta, Gayamsari, Kota Semarang, Jumat (3/11/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satlantas Polrestabes Semarang melarang beoperasinya becak motor (bentor) di seluruh area Kota Semarang.

Saat operasi zebra pada Jum'at (3/11/2017) di Jalan Soekarno Hatta, Gayamsari, Kota Semarang, polisi berhasil menjaring satu pengendara bentor.

Motor yang dimodifnya menjadi bentor adalah motor shogun suzuki mode lama.

Motor itu bernomer polisi H 4164 JP.

Saat polisi telah menjaring bentor, pemiliknya malah kabur menaiki angkot yang melintas di sekitar operasi.

"Satu bentor kami sita. Saat diperiksa, pengendara bentor itu malah kabur. Dia berhasil kabur saat polisi tengah sibuk mengecek bentor itu," ungkap Panit 3 Turjawali Polrestabes Semarang, Iptu Roni Hidayat kepada Tribunjateng.com.

Ia bersama personel lainnya mengaku tidak sadar saat pemilik berhasil kabur.

"Kita belum sempat memeriksa pemilik bentor itu. Saat kami ingin memeriksa pemilik, dianya malah sudah kabur," katanya.

Dalam operasi ini, lima motor lebih beserta satu bentor disita.

Semua barang sitaan dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved