Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejari Purbalingga Panggil Puluhan Perusahaan yang Tak Daftarkan Karyawannya ke BPJS

Perusahaan yang dipanggil merupakan perusahaan yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
36 perusahaan dan lembaga dipanggil BPJS dan Kejari Purbalingga di Kejari karena belum daftarkan tenaga kerja ke BPJS 

Gunadi Heri mengatakan, idealnya perusahaan mendaftarkan empat program BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Namun, untuk usaha mikro dan kecil, pihaknya masih mentolerir untuk mengikuti hanya dua program yakni JKK dan JKM.

"Untuk perusahaan skala menengah paling tidak mengikuti tiga program, seperti perusahaan skala mikro dan kecil ditambah program JHT. Sedang perusahaan skala besar, disarankan mendaftarkan empat program BPJS Ketenagakerjaan," kata Gunadi Hery.

Menurut Gunadi Heri, tercatat 815 perusahaan mulai dari usaha mikro, kecil, menengah dan besar di Purbalingga yang terdaftar. Dari jumlah itu, ada potensi tenaga kerja yang mestinya didaftarkan sebanyak 44 ribu tenaga kerja.

Namun, hingga saat ini, kata dia, tenaga kerja yang baru terdaftar sekitar 11 ribu tenaga kerja.

"Sejumlah perusahaan ada yang hanya mengikuti sebagian program BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan itu termasuk kategori PDS TK (Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja). Ada juga yang masuk kategori PWBD (Perusahaan Wajib Belum Daftar). Yang dipanggil Kejaksaan ini masuk kategori PWBD," kata Gunadi.

Di sisi lain, Gunadi Heri menyayangkan, sejumlah perusahaan besar di Purbalingga ada yang mengakali kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahaan kategori PDS TK itu bersiasat dengan menyebut sebagian karyawan yang belum terdaftar BPJS masih magang. Waktu magang tenaga kerja ini ada yang sampai setahun.

"Ada perusahaan rambut besar di Purbalingga dengan potensi tenaga kerja yang mestinya ikut BPJS sebanyak 7,5 ribu, namun baru didaftarkan 6 ribuan saja. Mereka berdalih, karyawan yang belum didaftarkan BPJS masih magang," tambah Gunadi dengan merahasiakan nama perusahaan itu.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved