Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CIRI-CIRI Kelompok Kurung Diri di Semarang, Wanita Harus Berjarit dan Pria Bawa Sarung

Dari penggerebekan, polisi mengamankan 43 orang yang diduga merupakan anggota kelompok tersebut.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Saat Andi (baju hitam) pemimpin perkumpulan diduga penyimpangan kepercayaan diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kompol Mulyadi, Kapolsek Pedurungan Polrestabes Semarang, beserta wartawan pada Kamis (15/2/2018) dini hari di Mapolsek Pedurungan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kelompok yang diduga menerapkan ajaran aliran sesat itu digerebek aparat Kepolisian di rumah kawasan Palebon RT 1/RW 11, Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (14/2) malam.

Dari penggerebekan, polisi mengamankan 43 orang yang diduga merupakan anggota kelompok tersebut.

Adapun Andi Rodiyono (63), seorang pemimpin kelompok yang juga pemilik rumah telah diperiksa oleh Polsek Pedurungan Kamis (15/2).

Mereka semua memiliki kebiasaan yang janggal di mata warga sekitar lantaran tidak bersosialisasi dengan warga lain.

Selain itu, anak-anak yang juga tergabung kelompok tersebut tidak diperkenankan sekolah.

Istri Ketua RW 011, Rosmiyati (57) mengaku kegiatan anggota kelompok yang diduga aliran sesat itu memang sangat meresahkan.

Terlebih lagi, di rumah itu terdapat banyak anak-anak kecil.

Mereka semua yang dulunya masih mengenyam pendidikan, tiba-tiba tidak boleh bersekolah sejak tiga bulan rumah milik Andi ditutup rapat.

"Jadi, tidak boleh ada interaksi apapun dengan dunia di luar rumah yang terpagar besi besar menjulang tinggi itu," kata Rosmiyati, saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/2).

Para anggota kelompok yang diduga penyimpangan kepercayaan atau diduga warga sebagai alirat sesat saat didatangi Polsek Pedurungan dan warga di lokasinya.
Para anggota kelompok yang diduga penyimpangan kepercayaan atau diduga warga sebagai alirat sesat saat didatangi Polsek Pedurungan dan warga di lokasinya. (Istimewa)

Menurutnya, ada beberapa anak yang sebenarnya hampir mau lulus, namun karena orangtua mereka ikut kelompok itu, anak-anak tersebut tidak melanjutkan sekolahnya.

Beberapa anak yang tidak jadi lulus karena harus ikut kelompok tersebut di antaranya masih SD dan STM.

Rosmiyati menambahkan, kebanyakan penghuni rumah itu merupakan orang-orang atau keluarga yang berasal dari luar kota.

"Yang jelas ada dari Purwodadi (Grobogan), sebagian besar dari luar kota. Anak-anak yang tinggal di situ enggak boleh keluar rumah. Bahkan, untuk sekolah saja enggak boleh. Akhirnya, tidak sekolah. Padahal, beberapa anak tersebut ada yang mau lulus SD dan STM," terangnya.

Atas kejadian ini, 43 orang yang terlibat kelompok tersebut telah dimintai keterangan oleh petugas Polsek Pedurungan.

Mereka semua diminta menandatangani surat pernyataan agar tak melakukan kegiatan serupa kembali.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved