KASUS NARKOBA
Kecurigaan Warga Adanya Pemuda Mabuk Pil Koplo di Gajahmungkur Terbukti
Dua orang yang diduga konsumsi pil koplo ditangkap petugas Polsek Gajahmungkur di Jalan Taman, Gajahmungkur, Semarang, Selasa (27/2/2018)
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Dua orang yang diduga konsumsi pil koplo ditangkap petugas Polsek Gajahmungkur di Jalan Taman, Gajahmungkur, Semarang, Selasa (27/2/2018) dini hari.
Dua orang tersebut berinisial AW (22) dan AS (19). Mereka berdua merupakan warga Kalilangse, Gajahmungkur.
Lewat hasil pengambangan, AW diduga merupakan seorang bandar pil koplo.
Sebelumnya, warga sekitar kerap resah karena ada segerombol anak muda sedang mabuk-mabukan di Taman Gajahmungkur itu.
Karena resah, warga ramai mendatangi lokasi dan para pemuda itu lari kocar kacir.
Setelah itu, ada satu orang yang berhasil ditangkap yaitu AS (19) dan kedapatan mabuk karena pil tersebut.
Akhirnya, warga membawa AS ke Polsek Gajahmungkur Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Kapolsek Gajahmungkur AKP Rokhana Sulistyaningrum membenarkan penenangkapan tersebut.
"Kasus ini masih dikembangkan. Sementara orang-orang ini masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rokhana saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (27/2/2018).
Atas penangkapan salah satu bandar Pil Koplo ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 830 butir pil koplo yang siap dijual oleh AW. (*)