Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KASUS NARKOBA

Kecurigaan Warga Adanya Pemuda Mabuk Pil Koplo di Gajahmungkur Terbukti

Dua orang yang diduga konsumsi pil koplo ditangkap petugas Polsek Gajahmungkur di Jalan Taman, Gajahmungkur, Semarang, Selasa (27/2/2018)

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
tribunjateng/akhtur gumilang
Dua orang yang diduga konsumsi pil koplo ditangkap petugas Polsek Gajahmungkur di Jalan Taman, Gajahmungkur, Semarang, Selasa (27/2/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Dua orang yang diduga konsumsi pil koplo ditangkap petugas Polsek Gajahmungkur di Jalan Taman, Gajahmungkur, Semarang, Selasa (27/2/2018) dini hari.

Dua orang tersebut berinisial AW (22) dan AS (19). Mereka berdua merupakan warga Kalilangse, Gajahmungkur.

Lewat hasil pengambangan, AW diduga merupakan seorang bandar pil koplo.

Sebelumnya, warga sekitar kerap resah karena ada segerombol anak muda sedang mabuk-mabukan di Taman Gajahmungkur itu.

Karena resah, warga ramai mendatangi lokasi dan para pemuda itu lari kocar kacir.

Setelah itu, ada satu orang yang berhasil ditangkap yaitu AS (19) dan kedapatan mabuk karena pil tersebut.

Akhirnya, warga membawa AS ke Polsek Gajahmungkur Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait hal ini, Kapolsek Gajahmungkur AKP Rokhana Sulistyaningrum membenarkan penenangkapan tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan. Sementara orang-orang ini masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Rokhana saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (27/2/2018).

Atas penangkapan salah satu bandar Pil Koplo ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 830 butir pil koplo yang siap dijual oleh AW. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved