GEGER Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara, Begini Hasil Pengusutan Polisi
Tarian erotis di Pantai Kartini Jepara bikin heboh. Peristiwa yang gegerkan Jepara itu berlangsung hari Sabtu (14/4/2018)
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tarian erotis di Pantai Kartini Jepara bikin heboh. Peristiwa yang gegerkan Jepara itu berlangsung hari Sabtu (14/4/2018) dihadiri ratusan pengunjung.
Saat acara berlangsung ada anggota Komunitas Yamaha N-MAX yang sedang berkumpul.
Baca: Sssst, Kalau Punya Mr P Kecil Jangan Grogi, Dokter Andi Sugiarto Beri Tips Jitu
Tiga wanita cantik yang hanya mengenakan pakaian dalam yaitu lingerie dan BH menari diiringi musik menghentak. Sementara ratusan pengunjung ikut berjoget.
Di pusat acara itu, tiga perempuan berjoget erotis sambil disemprot deburan air. Musik terus bergema sambil sejumlah pengunjung ikut berjoget.
Baca: Dimana 3 Penari Erotis yang Bikin Heboh Jepara? Polisi Ungkap Kota Asal Mereka
Baca: Pedangdut Cantik Mengaku Digoda Penyanyi Ternama yang Sudah Punya Anak dan Istri, Netizen Heboh

Video itu diunggah di youtube dan grup facebook Jepara.
Dalam waktu singkat sudah viral.
Netizen berkomentar aneka ragam, ada yang setuju ada yang menolak serta memberikan kritik. Mereka menyayangkan di Bumi Kartini dan menjelang 21 April Hari Kartini justru berlangsung hiburan yang "tidak mendidik" di Pantai Kartini.
Hingga berita ini diunggah komentar pro dan kontra netizen terus berlangsung di facebook.
Polres Jepara bertindak cepat.
Baca: Sudah Dua Orang Jadi Tersangka Dampak Tarian Erotis di Pantai Kartini
Baca: Tiga Perempuan Menari Erotis di Pantai Kartini, Begini Pengakuan Pengelola
Baca: Viral di Medsos, Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara Dikecam Netizen
AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Jepara mengatakan, pihaknya telah memroses kasus tersebut. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan.
"Sejumlah pihak juga telah kami mintai keterangan. Ada satu panitia yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kara AKP Suharta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/4/2018).
Menurutnya, seusai pertunjukan polisi langsung memanggil panitia. Dia mengatakan, baru ada satu tersangka.
Ke depan akan ada pengembangan lagi terhadap kasus tersebut.
Tiga penari wanita yang hanya mengenakan bikini bikin sebagian pengunjung mencibir. Apalagi ada sejumlah anak-anak di lokasi Pantai Kartini, tempat wisata kondang di Jepara.
Tiga penari tersebut menari erotis sembari dikelilingi kaum adam.
Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini membenarkan adanya video yang beredar terjadi di Pantai Kartini.
Terkait adanya tarian erotis oleh tiga wanita, dia mengaku tahu dari anak buahnya.
"Benar memang ada komunitas N-Max yang sedang kumpul. Tapi saya tidak tahu kalau ada tarian erotis. Saat itu saya tidak di lokasi. Saat saya ke lokasi, acara sudah selesai," kata Joko.
Dia mengatakan, sudah sejak jauh-jauh hari, panitia kegiatan sudah melayangkan surat izin penggunaan Pantai Kartini untuk acara kumpul sesama anggota Komunitas N-Max.
"Di dalam izinnya itu terdapat hiburan hanya organ tunggal. Tidak ada tarian erotis kayak di diskotik. Makanya kami boleh-boleh saja. Kalau tahu ada tari erotis ya pasti kami tidak perbolehkan sebelumnya," katanya.
Akibat tragedi yang menggegerkan media sosial itu, dia juga termasuk orang yang harus menjalani pemeriksaan dari kepolisian.
"Karena saya sebagai pengelola. Tapi ya saya sampaikan apa adanya, bahwa sebelumnya tidak dicantumkan hiburan tari erotis," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah panitia.
Menurutnya berdasarkan penyelidikan yang dilakukannya, kini sudah ada dua orang dijadikan tersangka.
"Setelah kami lakukan pengembangan, kami telah menetapkan dua tersangka. Keduanya panitia acara," kata Suharta, Minggu (15/4/2018).
Kedua tersangka tersebut dijerat pasal UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkaan pasal Undang-undang pornografi yang di dalamnya juga terdapat pornoaksi. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Kejadian yang membuat sejumlah warganet meradang itu terjadi pada Sabtu (14/4/2018) di Pantai Kartini Jepara.
Saat itu terdapat even komunitas Yamaha N-Max yang sedang kumpul sesama anggotanya di Pantai Kartini.
Di tengah acara tersebut, terdapat musik sebagai penghibur lengkap dengan tiga wanita sebagai penari.
Tak dinyana, tiga penari wanita itu hanya mengenakan bikini sembari berjoget erotis dikelilingi kaum adam.
Tidak berselang lama, video adegan erotis itu menyebar luas di media sosial.
Sampai akhirnya membuat pihak kepolisian bertindak lantaran adegan tersebut tidak pantas menjadi konsumsi publik.
Sementara Joko Wahyu Sutejo, pengelola Pantai Kartini mengakui jika sebelumnya terdapat permintaan izin dari komunitas tersebut untuk menggelar acara di Pantai Kartini.
Hanya, dalam izin yang dilayangkan tidak terdapat keterangan hiburan musik yang menampilkan penari berpakaian serba minim.
"Ya diperbolehkan saja untuk menggelar acara di Pantai Kartini karena hiburan dalam keterang izin itu organ tunggal," katanya. (*)