Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha 2018

Masih Banyak Warga Mencuci Daging Kurban di Sungai, Ini Tanggapan Pemkot Pekalongan

Daging hewan yang akan dibagikan akan kotor jika sungai yang digunakan untuk mencuci kondisinya tak layak ataupun dipenuhi sampah.

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Budi Susanto
Sejumlah warga tengah mencuci dan membuang kotoran proses pemyembelihan hewan kurban di Sungai Kalimanggis, Pekalongan, Rabu (22/8/2018).  

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Masih banyaknya masyarakat yang mencuci daging hewan kurban dan membuang sisa kotoran dari proses pemyembelihan ke sungai ditanggapi oleh Dinas Peternakan dan Pangan Kota Pekalongan.

Pasalnya, selain mencemari lingkungan. Daging hewan yang akan dibagikan akan kotor jika sungai yang digunakan untuk mencuci kondisinya tak layak ataupun dipenuhi sampah.

Untuk itu, Dinas Perternakan dan Pangan menyarankan, agar masyarakat membuat lubang di tanah untuk membuang kotoran sisa dari proses penyembelihan dan mencuci daging dengan air yang benar-benar bersih.

"Kami menyarankan agar masyarakat membuat lubang untuk membuang kotoran sisa penyembelihan, lubang tersebut bisa disesuaikan dengan jumlah limbah. Untuk kemudian bisa ditutup kembali dengan tanah," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Pengolahan di Dinas Peternakan dan Pangan Kota Pekalongan, Wildan Kadiq, Rabu (22/8/2018).

Sesuai aturan, menurut Wildan. Semua limbah tidak diperkenankan langsung dibuang ke aliran sungai, baik limbah rumah tangga, ataupun limbah Rumah Potong Hewan (RPH) dan limbah kotoran sisa proses penyembelihan.

Baca: Mengapa Daging Kurban Diimbau Tidak Dicuci di Sungai? Ini Penjelasannya

"Baik skala kecil ataupun besar, jika langsung dibuang ke sungai akan mencemari lingkungan. Kalaupun itu limbah cair seperti darah dan sisa kotoran hewan bisa dibuatkan lubang untuk kemudian bisa ditimbun, selain tidak mencemari lingkungan juga akan menyuburkan tanah," jelasnya.

Pihaknya menuturkan ukuran lubang untuk membuang kotoran sisa penyembelihan dari 10 ekor kambing berukuran 0,5 meter x 0,5 meter dengan kedalam 0,5 meter.

"Sedangkan untuk 10 ekor sapi ukuran lubang 0,5 meter x 0,5 meter dengan kedalaman 1 meter," timpalnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved