Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bank Mandiri Gandeng Dua Perusahaan Fintech demi Perluas Jangkauan ke Nasabah

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan dua perusahaan penyalur pinjaman berbasis teknologi

TRIBUN JATENG/M SYOFRI K
Pengendara melintasi gedung Bank Mandiri Kantor Cabang Semarang Mpu Tantular, Kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Senin (18/04/2016) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan dua perusahaan penyalur pinjaman berbasis teknologi atau financial technology (fintech), PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dan PT Lunaria Annua Teknologi atau Koinworks. Dengan kerja sama itu, Bank Mandiri ingin memperluas jangkauan nasabah, khususnya untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Direktur Retail Banking Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang mengatakan, mereka ingin memperkuat modal kerja dan ekspansi pasar.

"Bank Mandiri akan memanfaatkan sinergi dengan Amartha dan Koinworks untuk memperkuat penetrasi pembiayaan hingga ke kelompok-kelompok usaha yang masih belum bisa dijangkau atau unbanked karena struktur usaha dan arus kas yang masih belum memenuhi syarat bank konvensional," ujar Donsuwan di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (27/8).

Ia menilai, sinergi perbankan konvensional dan perusahaan fintech sangat strategis untuk memberikan akses pembiayaan ke pelaku UMKM agar mereka mampu berkembang. Amartha dan Koinworks akan mereferensikan mitra UMKM yang sesuai dengan kriteria kepada Bank Mandiri. Selanjutnya, Bank Mandiri akan menentukan mitra UMKM mana yang dapat memperoleh fasilitas kredit. Hasil seleksi Amartha dan KoinWorks akan membantu Bank Mandiri meminimalkan peluang terjadinya non-performing loan (NPL) di kemudian hari.

"Ini baru bagi kami. Semoga bisa dipakai untuk pengembangan portfolio Bank Mandiri supaya sehat, tumbuh, dan menguntungkan," kata Donsuwan.

Kerja sama ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa industri fintech merupakan pesaing utama perbankan. Alih-alih bersaing, keduanya justru bisa berkolaborasi.

Direktur Amartha, Aria Widyanto, menyambut baik kerja sama dengan Bank Mandiri. Dengan adanya perjanjian kerja sama itu, maka ibu rumah tangga pengusaha mikro yang merupakan segmentasi Amartha mendapat tambahan modal lebih besar. Ario juga menyebut, kerja sama dengan Bank Mandiri dapat menggenjot inklusi keuangan.

"Bank belum bisa jangkau seluruh rakyat Indonesia. Dengan kerja sama dengan fintech bisa melayani segmen mikro tersebut yang belum punya akses ke perbankan," sebut Aria.

Sementara itu, Direktur Koinworks, Benedicto Haryono mengatakan, kolaborasi dengan Bank Mandiri akan memberikan perusahaan fintech kapasitas pembiayaan yang lebih besar. Dengan demikian, pemberian modal kerja bagi UMKM, khususnya yang berjualan secara online bisa lebih luas. Selama ini, Benedicto mengakui Koinworks sedikit menemui kendala dalam pendanaan karena bergantung pada pendanaan ritel.

"Dengan kerja sama ini bisa lebih banyak menjangkau segmen UMKM," ucap Benedicto. (kps/Kontan)

OJK Dorong Lembaga Keuangan Perbesar Kredit ke UMKM

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan, termasuk perusahaan pembiayaan, untuk menyalurkan kredit lebih besar ke sektor‑sektor yang produktif. Industri penjaminan kredit pun diprediksi akan ikut ketiban berkah, jika permintaan OJK itu berjalan.

Selama ini, sektor usaha produktif memang salah satu segmen langganan untuk digarap para pelaku usaha penjaminan. Jika pembiayaan ke segmen ini makin digenjot, bisnis penjaminan kredit produktif pun bakal semakin terangkat. Khususnya kredit yang mengucur kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM.

"Selama ini segmen tersebut memang merupakan target pasar utama dari industri penjaminan," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Dian Askin Hatta, akhir pekan lalu.

Di sisi lain, pelaku bisnis penjaminan pun semakin keranjingan untuk menjamin kredit di segmen produktif. Hal ini terlihat dari meningkatnya porsi segmen ini terhadap total outstanding penjaminan kredit yang dimiliki pelaku usaha.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved