Tempat Penitipan Sepeda Motor 24 Jam di Srondol Banyumanik Jadi Tumpuan Masyarakat
"Dari situ, si bapak kemudian menitipkan motornya di sini, sejak itu kami buka penitipan sepeda motor 24 jam," ujarnya.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Saiful Ma'sum
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah bangunan menjorok ke dalam dengan latar depan tertutup atap.
Lengkap dengan gerbang besi terlihat di Jalan Nangka Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang.
Di dalam sejumlah bangunan tersebut terlihat deretan sepeda motor dari berbagai jenis yang berjejer rapi.
Setelah diketahui, tempat tersebut merupakan tempat penitipan sepeda motor.
Dua diantaranya penitipan tanpa terbatas waktu/24 jam.
Seperti halnya penitipan yang dirintis dan dikelola Sukinah dan suaminya (Wagino) tampak ramai terlihat sederetan sepeda motor yang terparkir rapi di dalam ruangan maupun luar ruangan.
Penitipan tersebut bernama penitipan sepeda motor Kiara Jalan Nangka no.9 Srondol Wetan Banyumanik Semarang.
Baca: Tim Verifikasi Temukan Satu Keluarga Belum ODF di Kota Semarang
Penitipan yang berdiri sejak 26 Mei 2013 tersebut memiliki 1 ruang dalam lengkap dengan ruangan khusus toilet dan juga latar depan yang memanjang ke samping kanan rumah.
Ruangan yang diperkirakan seluas 6x8 meter tersebut nampaknya mampu menampung 50-60 motor.
"Kalau hari Jumat-Minggu parkiran biasanya penuh baik di dalam atau di luar ya kira-kira bisa menampung 100-120 motor," jelas Sukinah kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/10/2018) di tempat.
Sukinah bersama Wagino (suaminya) merintis penitipan sepeda motor 24 jam berawal dari kisah seorang bapak asal Mranggen.
Ia menjelaskan, kala itu (sebelum dibuka penitipan) seorang laki-laki mengendarai Astrea Grand mencari tempat penitipan motor.
Orang tersebut, sambung Sukinah, bertanya-tanya kepada warga tentang penitipan setelah mendapat telephon bahwa cucunya sakit di Boyolali.
"Dari situ, si bapak kemudian menitipkan motornya di sini, sejak itu kami buka penitipan sepeda motor 24 jam," ujarnya.
Baca: Layanan Disdukcapil Kota Semarang, Hari Ini, Rabu 24 Oktober 2018
