Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Resmi! Pengumuman Kemenkumham Tentang Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2018, Jelaskan Sebab Penundaan

Berikut pengumuman resmi dari Kemenkumham tentang penundaan hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
CPNS.KEMENKUMHAM.GO.ID
Pengumuman Kemenkumham 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut pengumuman resmi dari Kemenkumham tentang penundaan hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.

Pengumuman ini dirilis di media sosial CPNS Kemenkumham.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa hingga saat ini Kemenkumham belum memberikan hasil SKD.

Berikut pengumuman lengkapnya:

Sehubungan dengan sampai saat ini Kementerian Hukum dan HAM belummendapatkan secara resmi hasil SKD dari Badan Kepegawaian Negara maka pengumuman hasik SKD dan jadwal pelaksanaan SKB yang semula dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 19 November 2018 ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, apabila Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id.

Admin media sosial Kemenkumham akan terus memberikan informasi terkini terkait CPNS.

Adanya pengunduran pengumuman hasil SKD dan jadwal SKB CPNS 2018 juga membuat jadwal lainnya berubah.

SKB CPNS 2018 Kemenkumham yang awalnya dijadwalkan tanggl 22 November 2018 otomatis berubah.

Adapun website cpns.kemenkumham.go.id yang tidak bisa diakses sejak dua hari yang lalu kini sudah bisa dibuka.

Berikut tentang SKB CPNS 2018 Kemenkumham

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved