CPNS 2018
Resmi! Pengumuman Kemenkumham Tentang Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2018, Jelaskan Sebab Penundaan
Berikut pengumuman resmi dari Kemenkumham tentang penundaan hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
- Praktik Komputer bobot 40 persen
- Wawancara Pengamatan Fisi dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
Khusus pelamar Jabatan Dosen, SKB terdiri dari:
- Praktik mengajar dengan bobor 40 persen
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
B. Diploma III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
- Bahasa Inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20 persen.
C. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Jenis Formasi Umum dan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat)
SKB terdiri dari:
- Kesamaptaan bobot 60 persen.
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen. (iam/tribunjateng.com)