Jadwal SKB CPNS 2018 dan Cara Pengisian Formasi dengan Sistem Ranking
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akhirnya ditetapkan pada tanggal 1-4 Desember 2018
Adapun batasan nilai kumulatif SKD formasi umum paling rendah adalah 255.
Jadwal pengumuman hasil SKD sendiri akan dilakukan secara serentak.
Ini akan menunggu pelaksanaan SKD di beberapa instansi.
Hingga saat ini, data peserta lolos masih dalam tahap penyeleksian.
Selanjutnya, setiap instansi akan mengirimkan data peserta lolos ke satu sistem yang diurus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana pun menegaskan jika instansi akan mengumumkan secara serentak.
"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dahulu, karena nanti akan disistemkan dulu," tutur Bima, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com , Sabtu (24/11/2018).
Proses pengerjaan ini memakan waktu sepekan.
Dipastikan tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta lolos SKD di hari yang berbeda.
(TribunStyle.com/ Salma Fenty Irlanda)