Soal Freeport, Mahfud MD: SBY Sudah Berupaya tapi Gagal, Jokowi Kesulitan tapi Akhirnya Bisa Selesai
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi soal divestasi Freeport 51 persen. Menurutnya SBY gagal dan Jokowi berhasil
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Diketahui, pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) saat ini resmi memiliki 51,2 persen saham perusahaan tambang asal Amerika yakni PT Freeport Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah dirinya memanggil jajaran menteri terkait, Direktur Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
"Disampaikan bahwa saham PT Freeport 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," ujar Jokowi.
• SBY Bertemu Prabowo di Mega Kuningan, Fahri Hamzah: Perang Total Ini
• Menpora Imam Nahrawi Disebut KPK, Fahri Hamzah: Pesta Olahraga Sampai Mana?
• Sindir Prabowo Soal Muslim Uighur, Nadirsyah Hosen: Nggak Usah Dikaitkan Pilpres
Menurut Jokowi, telah resminya 51 persen lebih saham Freeport dikuasai Inalum, maka hari ini menjadi sejarah bagi Indonesia setelah puluhan tahun menjadi pemegang saham minoritas.
"Ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bahwa nantinya pendapatan, baik pajak, non pajek, royalti lebih baik dan inilah kita tunggu," ucapnya.
Jokowi menuturkan, persoalan mengenai lingkungan terkait pembangunan smelter Freeport pun telah terselesaikan dan memperoleh kesepakatan. Masyarakat di Papua pun telah mendapatkan 10 persen saham dari Freeport.
"Saya mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja. Dan juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja papua dapat pajak daerahnya," tandasnya.
Sesuai kesepakatan dalam perjanjian Head of Agreement (HoA), Inalum membayar 3,85 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX), untuk menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang tersebut
Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) akan meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,2 persen.
Melalui peningkatan tersebut, untuk pertama kalinya Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan mendapatkan alokasi saham.
Dengan begitu, kepemilikan mayoritas entitas Indonesia di PTFI, yang telah mengelola tambang emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 51 tahun yang lalu, akan segera terealisasi.
Dari 100 persen saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10 persen, Inalum 41,2 persen, dan Freeport McMoRan sebesar 48,8 persen. Namun, gabungan antara Inalum dan Pemda Papua akan menjadikan entitas Indonesia menjadi pengendali PTFI.
Sepuluh persen saham Pemda Papua tersebut kemudian dibagi menjadi 7 persen untuk Kabupaten Mimika, yang di dalamnya termasuk hak ulayat, serta 3 persen untuk Provinsi Papua.
Melalui saham yang dimiliki, Pemda Papua akan mendapatkan dividen minimal sebesar 100 juta dollar AS atau Rp 1,45 triliun per tahun yang akan didapatkan setelah tahun 2022. Dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di BidangUsaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan 6 persen dari laba bersih PTFI.