Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Lengkap Agus, Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Ibunya yang Terancam Hukuman Mati

Pemuda asal Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Agus Riyanto (28) terancam hukuman mati.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih pujo asmoro
zoom-inlihat foto Pengakuan Lengkap Agus, Pelaku Pembunuhan Selingkuhan Ibunya yang Terancam Hukuman Mati
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Agus (kaus biru), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya saat ekspos di Mapolres Tegal, Selasa (25/12/2018).

Ia berencana membunuh Sajari.

Agus pun menjebak Sajari.

Mengaku sebagai ibunya, dengan ponsel sang adik ia menghubungi Sajari, Rabu (12/12/2018).

Ia lantas mengajak Sajari bertemu di MC Mejasem, lokasi yang terkenal angker.

Tanpa curiga, Sajari datang ke lokasi tersebut.

Di tempat itulah, Agus menghabisi nyawa Sajari.

Dengan parang yang sudah disiapkan, Agus menyerang Sajari.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo mengatakan, mayat Sajari ditemukan pada Senin (17/12/2018).

Saat ditemukan, mayat Sajari sudah membusuk.

Berdasarkan hasil visum, sajar tewas karena tiga luka bacokan di kepalanya.

Untuk mengungkapkan pembunuhan, polisi mencermati rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Akhirnya, polisi menangkap Agus di rumahnya pada 21 Desember lalu.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa parang sepanjang 55 cm serta telepon genggam milik Fitri dan korban.

Atas perbuatannya, Agus akan dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved