Orangtua Murid Protes, SDN 2 Campurejo Kendal Diduga Lakukan Pungli
Pihak sekolah ditarik iuran sebesar Rp 150 ribu rupiah hingga Rp 300 ribu tiap siswanya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: galih permadi
Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Boja, Sugiyono saat dihubungi mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya penarikan uang di sekolah itu.
Namun ia mengatakan jika uang tersebut bukanlah pungutan, melainkan sumbangan dari orang tua siswa.
“Itu bentuknya sumbangan bukan pungutan, tapi yang mengelola adalah pihak sekolah,”ujarnya
Secara terpisah, Kepala Disdikbud Kendal, Agus Rifai mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan menindak lanjuti hal itu.
Ia pun juga berharap para orangtua jika menemukan hal yang dirasa tidak tepat dalam sekolah bisa melapor kepada Disdikbud.
"Kami akan tindak lanjuti. Kabid Pendidikan Dasar akan saya datangkan ke sekolah untuk meminta keterangan terkait hal ini, jika memang ada pelanggaran nanti dapat diberikan sanksi," jelasnya.(*)