LIPUTAN KHUSUS : Kala Pedagang Online Khawatir Dikenai Pajak
Terjadi kekhawatiran akibat beda pemahaman di kalangan pelaku usaha terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/201
Editor:
Catur waskito Edy
"Sragen merupakan kota kecil, tapi pengiriman dari usaha e-commerce sangat besar. Belum lagi dari Klaten dan kota-kota lain," ujarnya.
Ia berharap ada kebijakan turunan atau tambahan yang khusus memuat aturan e-commerce kecil atau social-commerce tersebut agar gairah kewirausahaan usaha rumahan itu tidak hilang. "Tarif tol dan kargo udara terjangkau juga harus diperhatikan pemerintah, agar bisnis e-commerce yang berdampak pada bisnis pengiriman barang tidak terbebani," imbuhnya. (tim)
Berita Terkait