Adi Saputra, Pemuda Yang Mengamuk dan Hancurkan Motornya Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan
kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.
Kejadian berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu.
Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?