Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

‎Polres Wonosobo Bantah Tak Bertindak Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Driver Ojek Online

Kasubag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan, menampik penilaian polisi bertindak tak tegas dan permisif menangani penganiayaan driver ojek online.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
GOOGLE
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNJATENG.COM - Kasubag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan, menampik adanya penilaian polisi bertindak tak tegas dan permisif dalam menangani perkara penganiayaan driver ojek online (ojol).

Ia menegaskan, kepolisian bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam menangani perkara ini.

"Kami bersikap profesional dan tegas dalam menindajlanjuti laporan dari masyarakat, termasuk dalam perkara ini," katanya.

Diakui, dalam laporan yang dilayangkan oleh paguyuban ojol, terdapat empat nama yang diduga turut dalam melakukan perusakan barang dan penganiayaan.

Keempatnya pun, sambung dia, telah diperiksa dan dimintai keterangan.

Kuasa Hukum Paguyuban Ojek Online Minta Polres Wonosobo Bertindak Tegas Pascakericuhan

Dari hasil pemeriksaan, tegas perwira pertama polisi berpangkat dua balok di pundak itu, tiga di antaranya terbukti melakukan tindak pidana perusakan barang atau penganiayaan.

Sementara, satu di antaranya tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena cukup bukti, sementara yang satunya tidak terbukti secara kuat, karena itu kemudian dilepas," ujarnya.

Ia menegaskan, dilepasnya satu orang terduga pelaku, bukan karena alasan 'kemanusiaan' seperti kabar yang santer beredar.

Namun, murni karena dalam proses hukum yang bersangkutan tidak ditemukan bukti yang cukup kuat turut melakukan tindak pidana.

Sebelumnya diberitakan‎, kericuhan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) terjadi di Kabupaten Wonosobo, Senin (11/3/2019).

Akibat kericuhan yang terjadi di sekitar alun-alun tersebut, satu orang mengalami luka, satu unit sepeda motor dan dua buah helm dilaporkan rusak.

Sekretaris Paguyuban Ojek Online Wonosobo, Arif Priyanto, mengatakan persitiwa itu bermula saat para pengemudi ojol kembali beroperasi, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh aplikator.‎

Pascakericuhan di Wonosobo Ojol Tetap Beroperasi Seperti Biasa

"Sekitar pukul 11.00, ada sweeping dari rekan-rekan opang, sehingga kemudian terjadi kericuhan. Satu orang rekan kami terluka, satu unit motor‎ dan dua helm milik teman ojol rusak. Insiden itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian, kami lengkapi dengan hasil visum juga," ucap Arif kepada Tribun Jateng.‎

Sementara, ‎Sekretaris Peguyuban Ojek Pangkalan Wonosobo, Wayitno, mengatakan ‎pihaknya berkomitmen terhadap surat edaran dari dinas terkait tertanggal 4 Januari 2019 tersebut.

Sehingga, menurutnya, beroperasinya ojol di Kota Bunga melanggar aturan dan ilegal.

"Beroperasinya ojol itu ilegal, pemerintah kabupaten (Pemkab) Wonosobo belum mengizinkan beroperasinya ojol. Karena itu, insiden kemarin aksi spontanitas dan solidaritas dari teman-teman opang," katanya.‎ (yan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved