Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus Audrey #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili
Hotman Paris turun tangan hadapi kasus Audrey #JusticeForAudrey. Sebut meskipun pelaku di bawah umur tetap bisa diadili.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan ingin turun tangan menangani kasus Audrey (14), siswi SMP yang dikeroyok 12 pelajar SMA.
Hal tersebut diungkap Hotman Paris melalui media sosial Instagram.
Mengunggah tangkapan layar sebuah cuitan dengan tagar #JusticeForAudrey, Hotman Paris meminta nomor telepon keluarga korban.
"Minta no hp keluarga korban??
Ayok kita berjuang agar pelaku di adili," tulis Hotman Paris, Selasa, (9/4/2019).
UPDATE:
• Hotman Paris Minta Ketua KPPAD Kalbar Baca UU Perlindungan dan Peradilan Anak: Jangan Asal Ngomong
Video Detik-detik Pengakuan 7 Penganiaya Audrey Siswi SMP Pontianak Saat Konferensi Pers
Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dikeroyok, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Ini
6 Fakta Baru Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dianiaya Siswi SMA, Orangtua Pelaku Pernah Pinjam Uang
• Ternyata Kasus Audrey Pontianak Korban Kedua Para Pelaku, Korban Pertama Disebut-sebut Anak Polisi
• Link Petisi Justice For Audrey Menuju 3 Juta TTD, Audrey Siswi SMP Pontianak Dianiaya 12 Pelajar SMA
• Hotman Paris Berikan Honor dari Pesantren untuk Audrey Pontianak: Sebagai Awal Perlawanan Hukum
• Nikita Mirzani : Pengeroyokan 12 Siswa SMA pada Siswi SMP Bikin Miris dan Gemeteran Baca Beritanya
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris juga berusaha untuk menghubungi Pemimpin Redaksi stasiun TV agar kasus Audrey diekspos.
"Hotman sudah hubungin pada Pemred Tv agar kasus Audrey diekspose! Sejak tadi malam hotman sudah bekerja," tulis Hotman Paris di caption unggahan Instagram.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa peran presiden sangat dibutuhkan.
Hotman Paris meminta agar Jokowi segera angkat bicara dan meminta polisi menyidik dan menangkap pelaku kekerasan yang dialami Audrey.
Karena dengan begitu, proses hukum akan cepat berjalan.
"Salam kopi Jhony, kasus Audrey.
Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden yang ini Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan.
Pak Jokowi, this is the right time for you. Menjelang pilpres, this is the right time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap," tegas pengacara 59 tahun tersebut.
Hotman Paris juga mengungkap bahwa dia akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Satu di antaranya adalah memberikan honor kepada Ibunda Audrey.
Hal itu diberikan Hotman Paris sebagai awal perlawanan hukum.
"Kasihan itu putrinya. Kepada keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang, itu semua honor akan saya sumbangkan kepada Ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum. Salam Hotman Paris," kata dia.
Belum kunjung mendengar sepatah kata dari Presiden Joko Widodo, Hotman Paris kembali mengunggah sebuah video.
Dalam video tersebut Hotman Paris mengatakan ini adalah kesempatan bagus untuk Jokowi bersuara.
"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris.
Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi, inilah kesempatan paling bagus untuk bapak bersuara dalam kasus Audrey," kata Hotman.
Hotman menilai Jokowi bisa membuat pelaku penganiayaan kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.
Bapak tiga anak itu mengatakan bahwa ada peradilan anak meskipun pelaku masih di bawah umur.
"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.
Bagaimana bisa dibebaskan? Tidak ditangkap segera orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda walaupun dia masih di bawah umur tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?
Tolong turunkan tim untuk memeriksa kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja? Bukankah tindakan pidana yang serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?" kata Hotman.
Kronologi Kasus Audrey
Kejadian penganiayaan Audrey terjadi pada 29 Maret 2019.
Namun korban baru melapor pada orangtuanya pada Jumat, (5/4/2019).
Audrey tidak melapor lebih cepat karena mendapat ancaman dari para pelaku akan berbuat lebih kejam.
Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.
Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.
Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini.
Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.
KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak dibawah umur.
Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.
Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.
"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
Korban telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.
Kasus yang dialami Audrey membuat tagar #JusticeForAudrey trending topic worldwide di Twitter.
Bahkan ada petisi Justice For Audrey yang telah ditandatangani jutaan kali.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari selebriti, selebgram, dan selebtweet.
Hingga saat ini, Audrey masih dirawat di rumah sakit. (iam/tribunjateng.com)
Tonton juga, video pendapat masyarakat terkait kasus Audrey dibawah ini :
• Hotman Paris Harap Presiden Jokowi Campur Tangan Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak
• Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Perhatian Hotman Paris, Gubernur Kalbar Angkat Bicara
• 12 Pelaku Pengeroyokan Audrey Masih di Bawah Umur, Bisakah Dipidanakan? Ini Hukumnya
• Audrey Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan Dapat Dukungan dari Artis Hingga Selebgram
• Berita Audrey Pontianak : Putri Ahok Sarankan Berhenti Memaki dan Membenci Pelaku
• KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Cuit Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak