Mahfud MD Jelaskan Syarat Jokowi atau Prabowo yang Bisa Menangkan Pilpres
Mantan Ketua MK, Mahfud MD menjelaskan syarat-syarat presiden sesuai Undang-undang. Apakah sesuai Jokowi atau Prabowo.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Memang kami menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kami perbaiki atau kami koreksi," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Ia menambahkan, hasil resmi pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah.
"Meskipun tampilan Situng kami terus berjalan, tetapi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan.
Kemudian diteruskan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional," kata dia. (*)
• Hotman Paris Unggah Foto Jokowi Tahun 2004: Nasib Orang Siapa yang Tahu
• Sule Matikan Komentar di Foto Bareng Andre Taulany Setelah Erin Dilaporkan Polisi Soal Hina Prabowo
• 7 Mie Ayam Rekomendasi di Semarang, Ada yang Sudah Jualan Sejak Tahun 1980an
• Tabungan Suhartoyo Nasabah BRI Terkuras Hingga Rp 65 Juta, Ini Penyebabnya