Berita Kriminal
Ternyata Polisi Pencari Bilqis "Diancam" Jenderal Bintang 2: Jangan Pulang Kalau Pelaku Belum Dapat
Polisi resmi memperlihatkan empat tersangka kasus penculikan balita Bilqis (4) dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Empat tersangka penculikan balita Bilqis dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
- Para pelaku terdiri dari tiga perempuan dan satu pria yang berasal dari Makassar, Jawa Tengah, dan Jambi.
- Kapolda Sulsel menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus dan seluruh pelaku akan diproses secara hukum.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi resmi memperlihatkan empat tersangka kasus penculikan balita Bilqis (4) dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, pada Senin (10/11/2025).
Para tersangka terdiri dari tiga perempuan dan satu pria yang diduga terlibat langsung dalam membawa korban dari Makassar hingga ke Provinsi Jambi.
Mereka tampil mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan “Tahanan” dengan tangan terborgol saat dihadirkan di depan awak media.
Adapun identitas keempat tersangka yaitu:
SY (30), pekerja rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
NH (29), pengurus rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
MA (42), pekerja rumah tangga asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
AS (36), karyawan honorer yang juga tinggal di Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi.
Baca juga: Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti
• Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum
• BREAKING NEWS: Ribuan Mantan Pekerja Sritex Gelar Demo, Tuntut Gaji, THR dan Pesangon Dibayar
• Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 8 November 2025
Kasus penculikan yang menimpa Bilqis sebelumnya sempat menggemparkan warga Makassar.
Setelah hilang selama sepekan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum akan berjalan transparan.
"Saya sampaikan kepada unit operasional, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," kata Irjen Pol Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).
Saat itu, Balqis ikut ayahnya yang sedang bermain tennis lapangan.
| Ini Deretan Pasal yang Menjerat 4 Penculik Bilqis, Penjara 15 Tahun Menanti |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum |
|
|---|
| Inilah Daftar 5 Polisi yang Bebaskan Bilqis dari Sekapan Penculik, Dapat Penghargaan dari Pemkot |
|
|---|
| Penculik Bilqis Bocah 4 Tahun Ternyata Pernah Jadi Honorer di Pemprov |
|
|---|
| Siswi SMA Negeri Digaji Rp 600 Ribu Per Bulan untuk Promosikan Judi Online di Instagram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110_bilqis-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.