Perampokan di Pabelan Semarang, Dini Hari Rumah Mulyono Didatangi Lima Orang Bermasker
Malang benar nasib sepasang suami istri warga Dusun Gentan, Desa Tukang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang ini. Mereka menjadi korban perampokan.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Malang benar nasib sepasang suami istri warga Dusun Gentan, Desa Tukang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ini.
Mereka menjadi korban perampokan.
Mulyono (58) dan Sumini (53), sepasang suami-istri yang bekerja sebagai petani ini harus kehilangan uang sebesar Rp 27 juta.
Tak hanya itu, keduanya pun diikat.
Mulutnya ditutup lakban di rumah penggilingan padi milik mereka yang terletak di Dusun Terban, Desa Terban, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
VIRAL: Video Detik-detik Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381
• Ibu Bunuh Diri Bawa Bayinya di Jembatan Serayu Cilacap, Kenali Gejala Baby Blues
• BREAKING NEWS : Bocah Tenggelam di Galian Brown Canyon Rowosari Semarang, Pencarian Terkendala Hujan
Kejadian bermula pada Sabtu (27/4/2019) pagi sekitar pukul 1.00.
Saat itu, Mulyono dan Sumini dikagetkan kedatangan lima orang pelaku yang menggunakan helm dan masker.
Pelaku yang datang membangunkan Mulyono dan Sumini.
Kemudian mengancam menggunakan senjata tajam berupa pisau dan contong yakni alat untuk mengecek beras yang berujung runcing.
Para pelaku meminta paksa pada Mulyono dan Sumini untuk menunjukkan lokasi penyimpanan uang dan perhiasan.
Selanjutnya mengambil uang tunai sebesar Rp 7 juta yang disimpan Mulyono di tasnya.
Para pelaku pun mengambil kalung emas seberat 10 gram seharga Rp 4,5 juta di tempat tidur.
Tak cukup sampai di situ, para pelaku bahkan menarik gelang emas seberat 12 gram yang dipakai di tangan kanan Sumini.
Seorang pelaku menarik paksa gelang seharga Rp 5,5 juta.
Sebelum pergi, pelaku juga merampas sepeda motor Supra X bernomor polisi H 3721 AMC atas nama Sumini beralamat di Dusun Gentan, Desa TukangKecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Para pelaku membawa motor dengan kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono, setelah para pelaku menggasak barang berharga korban, mereka mengikat dan melakban mulut Mulyono dan Sumin.
"Dalam hal ini, kerugian total yang diderita oleh korban sebesar Rp 27 juta," ujar Iptu Budi.
Iptu Budi menambahkan, kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan Reskrim Polsek Pabelan yang dibantu Resmob Polres Semarang. (arh)
• Nikita Mirzani Lahiran Tanpa Sosok Suami, Pengusaha Inilah yang Kumandangkan Adzan
• Intip Gaya Nia Ramadhani Saat Hadiri Acara Kartini di Sekolah Sang Buah Hati
• Perilaku Aneh Ibu dan Anak Sebelum Bunuh Diri di Jembatan Sungai Serayu Cilacap, Sering Murung
• Kisah Runtuhnya Keraton Kartasura : Harta Kerajaan Bertumpuk di Pintu Gerbang Gagal Dibawa Lari