Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi
Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Amien Rais ditantang sumpah mubahalah oleh relawan Jokowi.
Kalau tanggal 22 Mei kita tetapkan (umumkan), 3 hari kemudian sampai tanggal 25 Mei tidak ada sengketa, maka 25 Mei kita tetapkan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Namun bila ada peserta yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK dalam masa 3 hari, dari tanggal 22 - 25 Mei, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pascaputusan MK.
"Kalau perolehan suaranya disengketakan, maka kita tunggu sampai selesainya proses sengketa.
Tapi kalau tidak, maka dalam waktu 3 hari itu, akan kita tetapkan.
3 hari setelah rapat rekapitulasi selesai (re: tanggal 22 Mei)," jelas Arief.
Soal putusan penyelesaian sengketa hasil Pemilu presiden dan wakil presiden oleh MK, akan berlangsung dalam rentang waktu 23 Mei 2019 - 15 Juni 2019.
Sedangkan pengambilan sumpah dan janji pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada 20 Oktober 2019.(*)
• Kegigihan Fatihatun Nahdhiyah, Mahasiswi Al-Azhar Asal Jepara yang Meninggal Kecelakaan di Kairo
• Ketidakpuasan Kubu Lawan soal Hasil Pemilu, Jokowi Tampak Jengkel: Namanya Kalah Pasti Tidak Puas
• Harga Selimut Bayi Nikita Mirzani Capai Rp 15 Juta, Ayu Ting Ting Berikan Barang Lebih Mahal
• Soal Surat Wasiat Prabowo, Gerindra : Akan Jadi Standing Point Terakhir Prabowo