Kondisi Taman Monumen Juang 45 di Brebes Memprihatinkan, Saat Dikonfirmasi Begini Jawabannya
Kondisi Taman Monumen Juang 45 yang terletak di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, memprihatinkan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kondisi Taman Monumen Juang 45 yang terletak di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, memprihatinkan.
Selain belum diresmikan meski sudah berdiri 3 tahun, beberapa fasilitas di Monumen Juang sudah rusak.
Pantauan Tribunjateng.com, Rabu (22/5/2019), kerusakan terjadi pada konstruksi bangunan dan fasilitas umum, di antaranya tempat sampah.
Banyak juga ditemukan coretan-coretan di tembok bangunan, plakat monumen sudah hilang.
Sehingga sebagai salah satu area yang digunakan untuk menambah nilai estitika di wilayah kota justru terabaikan.
Kemudian di taman Monumen Juang 45, kerusakan terjadi pada pagar yang mengelilingi monumen bambu runcing.
Tak sedikit juga cat tembok yang mengelupas.
Juga tidak ada penjaga taman di taman yang berada di Komplek Perumahan Muspida Pemerintah Kabupaten Brebes itu.
Kondisi tersebut disayangkan para pengunjung.
Seorang pengunjung, Nurulita Mutiara (24) mengatakan, monumen tersebut seharusnya lebih diperhatikan karena sebagai simbol monumen perjuangan.
"Sebenarnya monumen itu sebagai pengingat perjuangan para pejuang dalam memperebutkan kemerdekaan. Seharusnya dijaga dan dirawat," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup (DLHPS) Kabupaten Brebes, Edi Kusmantoro mengatakan, ada 24 taman yang tersebar di Kabupaten Brebes.
Namun dalam perawatannya, hingga saat ini sebagian ditangani pihaknya, sebagian ditangani Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruag (DPSDA-TR).
"Karena dualisme kewenangan ini masih terjadi di kabupaten Brebes, sehingga pemeliharaan taman kurang maksimal," katanya.
Edi menuturkan, selain karena ditangani dua instansi, perawatan taman juga kurang maksimal karena anggaran yang minim.
Namun Edi mengaku, perawatan taman yang menjadi kewenangannya hingga kini terawat dengan baik.
"Memang kami dan tata ruang yang punya kewenangan untuk melakukan perawatan taman. Taman-taman yang dalam perawatan kami betul-betul kami rawat. Kalau yang tidak terawat itu berarti bukan dalam kami yang seharusnya merawat," kata Edi.
Edi mencontohkan, taman yang ada di Pulosari kondisinya kurang terawat.
Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena taman itu bukan pihaknya yang membangun.
Melainkan dibangun oleh DPSDA-TR, sehingga untuk perawatannya pun berada pada kewenangannya.
"Kalau bisa ya sama-sama dirawat, meskipun di sini ada kewenangan di sana juga ada. Jadi masyarakat tidak beranggapan negatif pada kami terkait dengan taman-taman yang tidak terawat," jelasnya.
Terkait kondisi Monumen Juang 45, ia mengatakan, belum bisa melakukan apapun.
Pasalnya, monumen tersebut belum diresmikan sehingga belum diserahterimakan ke Pemkab Brebes.
"Kami sudah berkirim surat ke Menko Puan Maharani sudah 3 kali. Surat pertama dapat balasan dan sudah oke. Jadi kita siapkan protokoler, tapi tiba-tiba dibatalkan. Sampai sekarang belum ada balasan lagi, sehingga belum diresmikan," tandasnya.
Menurut Edi, peresmian apapun yang berkaitan dengan patung Soekarno harus diresmikan oleh trah atau keturunannya.
Untuk di Jawa Tengah sendiri hanya ada beberapa patung Soekarno, termasuk di Taman Monumen Juang 45 Brebes. (M Zainal Arifin)