Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gara-Gara Viral Warung Lesehan Bu Anny Slawi, Pemkab Tegal Sebar Surat Edaran ke PKL, Ini Isinya

Surat Edaran Nomor 510/22/2000/2019 itu ditujukan bagi seluruh PKL di Kabupaten Tegal agar mereka mau mencantumkan daftar harga menu.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Pegawai Disdagkop UKM Kabupaten Tegal menunjukkan contoh surat edaran yang ditujukan ke seluruh PKL di Kabupaten Tegal, Jumat (31/5/2019). Itu dilakukan menyusul viral harga mahal makan di Warung Lesehan Bu Anny. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemkab Tegal akhirnya bertindak tegas atas viralnya di media sosial (medsos) Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny Slawi.

Pemkab melalui Dinas Perdagangan Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Tegal mengeluarkan Surat Edaran per Jumat (31/5/2019) ini bersama beberapa pemangku kepentingan terkait meliputi Satpol PP, Bappeda, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Surat Edaran bernomor 510/22/2000/2019 itu ditujukan bagi seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Tegal agar mereka mau mencantumkan daftar harga pada menu.

PALING UPDATE: Warung Bu Anny Slawi Ditutup Sementara, Ini Alasan Pemkab Tegal yang Temui Pemiliknya di Kontrakan

BREAKING NEWS : Istri SBY, Bu Ani Yudhoyono Meninggal Dunia

Fakta Baru Warung Lesehan Seafood Bu Anny Slawi, Ada Pembeli Jaminkan STNK KTP atau Helm

Warung Bu Anny Slawi yang Tutup Cuma Libur Biasa, Satpol PP Kabupaten Tegal Bantah Lakukan Penutupan

Malu Rumahnya Dilabeli Keluarga Miskin, 163 Penerima PKH di Pamotan Rembang Mundur

Lucinta Luna Bagikan Momen Lamaran dengan Pacar Baru, Netizen: Muhrim Berarti Kan?

Polisi Terpaksa Bangunkan Pengemudi yang Istirahat di Bahu Jalan Tol, Dikawal ke Rest Area Terdekat

Surat edaran itu keluar seiring viralnya Warung Lesehan Bu Anny akibat harganya yang dapat mencekik pembeli.

Pemilik warung yang berlokasi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal itu pun membenarkan bahwa dirinya mematok harga Rp 700 ribu untuk porsi dua orang dan harga serupa lainnya yang tak kalah mencekik.

Kisah pembeli yang seakan dicekik oleh harga tak lazim itu akhirnya viral di jagad sosmed.

Adapun dalam surat edaran itu, Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti menyebut, ada empat poin yang harus diperhatikan dan dilakukan para PKL.

Surat edaran itu pun mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Surat itu juga termasuk untuk para pelaku usaha resto dan restoran besar.

Kami tidak mau nama Kabupaten Tegal tercoreng karena hal ini," tandas Suspri, sapaan akrab Suspriyanti, kepada Tribunjateng.com, di ruang kerjanya, Jumat (31/5/2019).

Adapun empat poin yang harus diperhatikan dan dilaksanakan para pedagang yakni.

1. Membuat daftar menu dan mencantumkan harga dari menu yang dijual.

2. Memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.

3. Memberikan harga yang wajar tanpa membebani konsumen.

4. Menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban tempat berjualan.

Suspri tidak mau viralnya harga tak lazim di warung itu berdampak pada nama baik Kabupaten Tegal.

Terlebih, tambah Suspri, viralnya kasus tersebut bisa berdampak pada kurangnya kunjungan wisata ke Kabupaten Tegal karena merasa takut dikerjai dan dibohongi pedagang.

"Kejadian viral seperti ini mesti terjadi saat jelang Lebaran.

Pada 2017 lalu juga sama.

Oleh karenanya, kami harus terbitkan surat edaran ini agar tidak berdampak panjang," cetusnya.

Suspri menegaskan, apabila surat edaran tidak dipatuhi, warung tersebut terancam akan ditutup dan tidak boleh berjualan lagi.

Menurut dia, dilakukannya penutupan warung harus ada surat pernyataan terlebih dahulu dari masing-masing pedagang setelah menerima surat edaran itu.

"Bisa jadi ditutup kalau masih membandel.

Apabila setelah diberikannya surat edaran itu masih ada yang nakal?

Konsekuensinya penutupan sesuai surat pernyataan yang ada.

Surat edaran itu sudah kami kirimkan ke semua para PKL di sini," papar Suspri. (Akhtur Gumilang)

Foto Nia Ramadhani Diunggah Moschino, Rumah Mode Mewah Italia

Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Solo-Ngawi, 1 Bocah Warga Serang Banten Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Lagi, Kecelakaan di Tol Semarang-Batang Kaliwungu Kendal, Satu Meninggal Dunia

Ayahnya Pernah Takut Sang Anak Nikahi Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Tulis Kata-kata untuk Mendiang Papa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved