Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemred Majalah Tempo Ungkap Hasil Investigasi Terkait Pengakuan Fauka Noor Farid

Pemimpin redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli mengatakan dirinya bersama para wartama melakukan investigasi terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Pemred Majalah Tempo Ungkap Hasil Investigasi Terkait Pengakuan Fauka Noor Farid 

Namanya disebut-sebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru minggu ini, dan dikaitkan dalam kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Fauka Noor Farid yang ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019) akhirnya angkat bicara atas dugaan tersebut.

Dia merupakan bagian dari Garda Prabowo yakni kelompok relawan pendukung Prabowo-Sandiaga dan mantan anggota Tim Mawar.

Menurutnya, dirinya memang pernah beberapa kali mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Ini perannya (sebagai) mantan anak buahnya (Prabowo), tapi kan ke sana (Kertanegara) saya sekadar berkunjung, silaturahmi," ucap Fauka.

"Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres, kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," ucap Fauka.

Kunjungan tersebut, kata Fauka, merupakan bagian dari kedekatannya dengan Prabowo.

Menurut dia, saat bertemu Prabowo, tak ada pembicaraan terkait perencanaan aksi pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan ataupun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa dan tidak ada itu di situ, tidak ada," katanya.

Fauka Noor Farid pernah didakwa dalam sidang Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis yang dianggap radikal saat itu. (*)

UPDATE : Penemuan Mayat Remaja Putri di Tegal, Keluarga Mengira Korban Kerja di Tempat Kakaknya

Pengunjung Keluhkan Deposit Rp 500 Ribu Ketika Akan Masuk Wisata Dusun Semilir Semarang

Pemkot Semarang akan Cabut Izin Jika Pedagang Mremo, Aji: Lebaran Sekarang Tak Seperti yang Dulu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved