Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Terima Ditegur Saat Main Petasan, AM dan IT Keroyok Kades di Suradadi Tegal

Pjs Kades Kertasari Ghofar Arifin di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dikeroyok dua pemuda yang dinasihatinya setelah menyulut petasan

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
Net
Ilustrasi penganiayaan Pjs Kades di Kabupaten Tegal oleh dua pemuda 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Nasib apes dialami Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kertasari Ghofar Arifin (42) di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Setelah menegur dua pemuda, dia dikeroyok hingga babak belur.

Bahkan Ghofar Arifin (42) sempat dirawat dan diopname di rumah sakit akibat terluka parah.

UPDATE : Penemuan Mayat Remaja Putri di Tegal, Keluarga Mengira Korban Kerja di Tempat Kakaknya

Warung Bu Anny Kembali Viral setelah Susun Daftar Menu Baru, Harga Tempe Goreng Paling Disorot

Setelah Warung Bu Anny, Kini Viral Rujak Cingur Kaki Lima Seporsi 60 Ribu, Warga Sekitar Ikut Koment

Pengunjung Keluhkan Deposit Rp 500 Ribu Ketika Akan Masuk Wisata Dusun Semilir Semarang

Pjs Kades ini dikeroyok lantaran dua pemuda yang sedang asyik bermain petasan di depan rumahnya tidak terima dinasihati.

Dua pemuda masing-masing berinisial AM (24) dan IT (24) itu kemudian ditangkap anggota kepolisian pada Sabtu (8/6/2019) seusai mudik.

AM adalah warga Desa Kertasari sendiri sedangkan IT asal Desa Suradadi

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menuturkan, pengeroyokan terhadap Pjs Kades itu terjadi pada 19 Mei 2019 lalu saat bulan puasa.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah sehingga harus diopname.

"Keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Suradadi.

Saat kita kembangkan, dua pelaku itu baru bisa diamankan selesai pulang dari mudiknya," terang AKP Bambang kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/6/2019).

Kasatreskrim menuturkan bahwa Ghofar merupakan staf Kantor Kecamatan Suradadi.

Adapun masa kepemimpinan kades petahana telah rampung, tengah menunggu Pilkades Serentak Gelombang 3 pada Oktober 2019 mendatang.

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Mereka merasa kesal karena ditegur mengenai perbuatannya menyulut petasan.

"Atas kejadian ini, para pelaku berada di Rutan Mapolres Tegal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved