Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Kasus Korupsi DAK, Mantan Wakil DPR RI: Saya Tidak Meminta, Mereka Yang Berikan

Mantan wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengelak meminta komitmen fee untuk pencairan dana alokasi khusus (DAK).

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Mantan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi dana alokasi khusus di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengelak meminta komitmen fee untuk pencairan dana alokasi khusus (DAK) dari mantan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.

Hal tersebut diungkapkan Taufik saat menjalani sidang lanjutan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (12/6/2019).

Taufik mengakui mantan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad menemuinya di gedung DPR RI.

Pada pertemuan tersebut dirinya tidak mengundang mantan Bupati Kebumen.

"Itu inisiatif dia (Yahya Fuad) sendiri menemui saya. Waktu itu saya lagi paripurna pengesahan APBNP 2016 dan tax amnesti. Saya diberitahu staf," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Semarang

Sembari menunggu, menurut dia, Yahya Fuad juga mengunjungi anggota DPR RI lainnya.

Dirinya menambahkan tidak mengetahui tujuan Yahya mengunjungi anggota DPR RI yang sama di Dapil 7.

"Ya saya tidak tahu apa tujuannya. Mungkin saja roadshow perkenalan bupati baru," jelasnya.

Menurut Taufik pertemuannya dengan mantan Bupati Kebumen hanya berlangsung sekitar 15 menit.

Pada pertemuan tersebut Yahya Fuad meminta dukungan politik untuk pembangunan Kebumen.

"Hal itu juga dilakukan Yahya saat menemui anggota (DPR RI) lainnya yang sama-sama berasal dari di Dapil 7," kata dia.

Dikatakannya, mantan Bupati Kebumen juga memberikan proposal untuk pengembangan pariwisata. Lalu Yahya, sambung Taufik, meminta agar dihubungkan kepada komisi lain.

"Dia mau pulang bilang katanya mendapat informasi dari Kemenkeu, Kebumen akan mendapat DAK Rp 100 miliar. Dia minta dikawal. Saya bilang tidak tahu dan tidak mengurusi. Saya bilang langsung ke pihak terkait komisi XI dan Badan Anggaran (Banggar)," tutur dia.

Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi Dituntut Delapan Tahun Penjara

Taufik mengakui Yahya juga menjanjikan uang komitmen fee lima persen untuk pencairan DAK.

Dirinya juga mengetahui Yahya juga meminta rekanannya sebesar tujuh persen.

"Tujuh persen setelah terekspos di media massa. Semua publik tahu. Jadi yang menawarkan Yahya Fuad sendiri," imbuhnya.

Terkait pertemuan di Semarang tahun 2015, Taufik menjelaskan keinginan Yahya yang hendak maju menjadi Bupati Kebumen. Menurutnya, saat itu, Yahya masih ragu-ragu maju menjadi bupati.

"Saya waktu itu masih menjadi Sekjen Partai (Amanat Nasional). Saya sarankan minta restu ke orang tuannya," tutur dia.

Sementara itu, pertemuannya dengan mantan Bupati Purbalinga, Tasdi dalam konteks kunjungan kerja.

Saat itu, dirinya didampingi Ketua DPW PAN Jateng Wahyu Kristianto.

"Saat itu Tasdi meminta dukungan pembangunan Purbalingga," tuturnya.

Selain dukungan, Tasdi juga meminta dana bantuan dari APBN. Dirinya menyarankan agar segera memproses mekanikal proposal.

"Sampai detik ini saya tidak pernah menerima proposal dari Purbalingga, dan Kebumen," kata dia. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved