Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Bripda Iin Dilamar, Mahar 300 Juta, 1 Ton Beras, Tanah dan Kuda, Keluarga: Bukan Polwan Biasa

Netizen di Makassar ramai membicarakan acara Mappettuada atau proses lamaran seorang Polwan asal Kabupaten Bantaeng

Editor: muslimah
FACEBOOK
Viral Uang Panaik Bripda Iin Ariska Syahrir di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan 

Salah satu contohnya adalah budaya uang panai’ dalam proses pernikahan di suku Bugis-Makassar. Siapa lagi yang belum tau tentang uang panai’ ?.

Bagi kalian para wanita dewasa tentunya sudah tidak asing lagi dengan  pertanyaan “kapan nikah?” oleh orang-orang sekitar.

Tetapi jika kalian wanita dari suku Bugis – Makassar tidak heran jika pertanyaan tersebut kadang dibarengi dengan pertanyaan “berapa uang panai’ mu?”. 

Bukan hanya masyarakat bugis-makassar yang mengenal tradisi ini, tetapi hampir seluruh masyarakat indonesia tidak asing lagi dengan istilah uang panai’, setelah Sutradara Asril Sani dan Halim Gani Safia sukses membawa film yang berjudul “Uang Panai’ =Maha(r)l” tayang di box office Indonesia.

Uang Panai’ atau diwilayah lain biasa disebut “uang mahar” merupakan suatu bentuk tradisi adat suku Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan saat ingin melangsungkan acara pernikahan.

Dimana calon mempelai pengantin pria memberikan sejumlah uang kepada calon mempelai wanita..

Uang tersebut dimaksudkan sebagai bentuk tanda  penghargaan kepada mempelai wanita serta sebagai uang belanja untuk persiapan pesta pernikahan.

Uang panai’ juga menjadi simbol kesiapan mempelai pria apakah kelak dia mampu menjadi seorang suami yang sanggup memberikan nafkah kepada istrinya dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

Besarnya jumlah uang panai’ yang dibawa mempelai pria tersebut diputuskan berdasar pada hasil perundingan antara dua keluarga calon mempelai.

Diskusi ini dilakukan saat keluarga mempelai pria bertandang kekediaman mempelai wanita dengan maksud meminang anak gadis dari keluarga tersebut.

Pertemuan tersebut dalam adat Bugis-Makassar dikenal dengan istilah mammanu’-manu’.

Saat pertemuan itu terjadi  dibahas hal-hal mengenai kesiapan pesta pernikahan seperti tanggal pelaksanaan serta besarnya jumlah uang panai’ yang akan dibawa calon mempelai pria.

Pada pertemuan ini biasanya terjadi tawar menawar antara kedua belah pihak keluarga.

Besarnya permintaan jumlah uang panai’ tersebut biasanya bergantung pada status sosial calon mempelai wanita.

Apabila wanita tersebut  berasal dari keturunan darah biru (karaeng, puang, dll), telah lulus dari pendidikan di perguruan tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved