Temuan BPN soal Dana Kampanye, dalam Waktu 13 Hari Kekayaan Jokowi Bertambah sampai 13 Miliar
Jumlah dana kampanye tersebut terdiri dari Rp 19.508.272.030,00 dalam bentuk uang dari Jokowi
Sementara sumbangan juga diberikan pihak lain hingga terhitung jumlah pengeluaran dana kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, terhitung dari 23 September 2018 hingga 28 Febuari 2019, mencapai Rp 116,24 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk keperluan berbagai kegiatan kampanye, seperti kampanye pertemuan terbatas yang jumlahnya mencapai Rp 15,854 miliar dan pertemuan tatap muka yang menghabiskan dana Rp 335 juta.
Ada pula pengeluaran pembuatan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 700 juta serta penyebaran distribusi APK Rp 5,266 miliar.
"Kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye dan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,542 miliar," kata Wakil Bendahara Umum TKN Juliari P Batubara di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Temuan BPN soal Dana Kampanye, dalam Waktu 13 Hari Kekayaan Jokowi Berlipat sampai Tiga Kali