Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Hakim MK Minta Sebut Nama Pihak yang Ancam Saksi 02, Bambang Widjojanto Bereaksi

Agenda sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini, Rabu (19/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK), mendengarkan keterangan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi

Editor: m nur huda
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Kuasa hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kedua kanan) mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Agenda sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini, Rabu (19/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK), mendengarkan keterangan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Saksi pertama yang didengarkan kesaksiannya bernama Agus Muhammad Maksum.

Dalam tayang siaran langsung Kompas TV, Agus berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur yang mengurusi terkait daftar pemilih tetap ( DPT).

Di persidangan, Agus mengaku sebagai bagian dari tim Prabowo-Sandi yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada KPU mengenai DPT.

Ia menerangkan, pada tanggal 1 Maret 2019 pihaknya memberikan masukan kepada KPU terkait adanya DPT invalid atau DPT-DPT lain yang menurut pihaknya tidak benar.

Sebelum membeberkan lebih lanjut, pihak majelis menanyakan apakah Agus mendapatkan tekanan atau ancaman dari pihak manapun.

Agus pun menjawab dirinya pernah mengalami ancaman.

"Dalam bentuk apa ancaman yang dialami?" tanya majelis hakim, Aswanto.

Agus mengatakan dirinya tak bisa menjelaskan secara rinci dalam persidangan kali ini.

Mendengar jawaban itu, majelis hakim pun meminta agara Agus terbuka.

"Lho, tidak bisa ini pengadilan terbuka untuk umum," ucap Aswanto.

Agus pun menjelaskan kalau ia pernah mendapat ancaman, termasuk ke keluarganya.

Ancaman itu berupa ancaman pembunuhan.

"Siapa yg lakukan ancaman pembunuhan?" tanya Aswanto.

Agus enggan menyebut pihak yang memberikan ancaman pembunuhan kepadanya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved