Warung Lesehan Bu Anny Slawi di Tegal Boleh Jualan Lagi, tapi Ada Syaratnya. Bagaimana Soal Harga?
Warung Lesehan Bu Anny Slawi milik Mutiani (43), pendatang asal Lamongan Jawa Timur itu diizinkan berdagang lagi dengan beberapa syarat
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Kepada petugas saat bertemu, Bu Anny ternyata langsung menangis, meminta agar kembali diperbolehkan berjualan," cerita Erni.

Terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah saat dikonfirmasi pun mempersilahkan kembali Mutiani untuk berjualan seafood.
Umi pun menegaskan agar Mutiani berjualan dengan harga yang wajar dan transparan soal harga.
"Kan Tegal itu dikenal dengan Warteg-nya yang murah dan enak. Jangan sampai dengan hadirnya Bu Anny justru memperburuk citra Tegal. Dia sudah dua kali membuat viral dengan harganya yang tak wajar. Jangan sampai terulang lagi untuk ketiga kalinya," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Umi pun menyoroti hal lain terkait letak dan posisi Warung Bu Anny berjualan di trotoar bagi pejalan kaki.
Umi menginginkan agar trotoar di jalan itu difungsikan dengan benar, bukan justru dijadikan sebagai lapak berdagang.
"Tak hanya Warung Bu Anny, warung-warung lainnya yang berjualan di sana pun seharusnya tidak boleh. Saya menginjinkan warunt berjualan, tetapi jangan sampai hak pejalan kaki dihilangkan dengan adanya warung-warung itu," tegas Umi.
Sebelumnya diberitakan, warung yang berlokasi di depan kantor Kecamatan Slawi itu ditutup sementara waktu oleh Pemkab Tegal.
Adapun hampir sebulan lebih lamanya warung itu ditutup sejak awal Juni 2019 lalu.
Warung itu ditutup lantaran telah memberi citra buruk bagi Kabupaten Tegal.
Warung itupun viral di sosial media karena sejumlah pembeli mengeluh ditariki harga tak wajar berkisar dari Rp 700 ribu sampai Rp 1.7 Juta. (Tribunjateng/gum)