Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang Bakal Eksekusi Penutupan Lokalisasi Sunan Kuning Tanggal 15 Agustus 2019

Berbagai tahapan mulai sosialisasi penutupan, pemberian berbagai pelatihan bagi para wanita pekerja seks (WPS), verifikasi dan validasi jumlah WPS.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan paparan terkait rencana penutupan lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu yang akan dilakukan pada 15 Agustus 2019, di ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Selasa (6/8/2019). 

Penutupan ini pun harus dilakukan sesuai dengan program pemerintah pusat bebas lokalisasi pada 2019.

"Penutupan nanti akan ada seremonial, statement dari para WPS yang menyatakan mereka sudah tidak disitu. Kami juga akan mengundang kabupaten lain yang penduduknya ada di Sunan Kuning maupun Gambilangu," paparnya.

Dia melanjutkan, rencana kedepan, lokalisasi tersebut akan diubah menjadi kampung tematik.

Lokalisasi Sunan Kuning rencananya juga akan dibangun sebagai kawasan wisata religi.

Pihaknya pun tidak berkenan jika lokalisasi tersebut dibuat karaoke.

Dikhawatirkan, jika tempat tersebut sebagai pusat karaoke akan kembali menjadi lokalisasi.

"Kami tidak bernegatif, tapi dikhawatirkan akan menjadi lokalisasi SK kedua jika menjadi pusat karaoke. Kemarin rencana akan dibuat wisata religi karena ada makamnya Sunan Kuning," katanya.

Mengantisipasi adanya lokalisasi baru ataupun para WPS turun ke jalan, dia meminta kepada camat, lurah, dan stake holder terkait untuk berkomitmen terus melakukan pengecekan secara rutin.

"Seluruh stakeholder harus berkomitmen agar busa lebih baik," ucapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved